Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 54/Pid.B/2022/PN Mdl
Tanggal 7 Juni 2022 — DEDI FIRMANSYAH BIN NILVAN DALIMUNTHE, Alm
753
  • Dedi Firmansyah bin Nilvan Dalimunthe terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah bilah pisau dengan gagang warna coklat;
    • 1 (satu) buah sarung pisau warna coklat;

    Dirampas oleh negara untuk dimusnahkan;

    DEDI FIRMANSYAH BIN NILVAN DALIMUNTHE, Alm
Register : 12-05-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 53/Pid.B/2022/PN Mdl
Tanggal 7 Juni 2022 — DEDI FIRMANSYAH BIN NILVAN DALIMUNTHE, Alm
722
  • Dedi Firmansyah bin Nilvan Dalimunthe terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu
      DEDI FIRMANSYAH BIN NILVAN DALIMUNTHE, Alm
Register : 06-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 87/Pid.B/2024/PN Tdn
Tanggal 4 Juli 2024 —
Terdakwa:
1.NILVAN ABRIYANTO Als NILVAN Bin ABU BAKAR
2.HENDRAWAN Als HENDRA Bin FAJRI
3.SUHIYANTO Als PAK CEK Bin SAHDAN
3135
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Nilvan Abriyanto alias Nilvan bin Abu Bakar, Terdakwa II Hendrawan alias Hendra Bin Fajri dan Terdakwa III Suhiyanto alias Pak Cek bin Sahdan terbukti
    secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Nilvan Abriyanto alias Nilvan bin Abu Bakar, Terdakwa II Hendrawan alias Hendra bin Fajri dan Terdakwa III Suhiyanto alias Pak Cek bin Sahdan masing masing dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan

    Terdakwa:
    1.NILVAN ABRIYANTO Als NILVAN Bin ABU BAKAR
    2.HENDRAWAN Als HENDRA Bin FAJRI
    3.SUHIYANTO Als PAK CEK Bin SAHDAN
Register : 10-10-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 30-09-2019
Putusan PA SINJAI Nomor 259/Pdt.G/2017/PA.Sj
Tanggal 26 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
7425
  • , danA Tihnrlir'i Balavi rv>*Timit kAmnimn D u>for rlk T/or>imS nilvan maoin/nraoitt4 uwuiasua uubiait uatt iviuik. uadengan mas kawin berupa cincin emas 3 (tiga) gram;3.