Ditemukan 3 data
Terdakwa:
RIO NITASI RUZEHAN
38 — 6
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa RIO NITASI RUZEHAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Pelanggaran Retribusi Parkir;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut sebesar Rp 50.000,- (lima puluh
RURI RIZKI SATRIA
Terdakwa:
RIO NITASI RUZEHAN
24 — 3
SYAMSULdalam mengambil uang tersebut tidak ada minta ijin darisaksi RIO dan uang yang telah di ambil itu sebesar120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah) dengan pecahan1 (satu) lembar uang seratus ribuan dan 1 (satu) lembaruang dua puluh ribuan.Terdakwa membenarkan keterangan saksi;Menimbang, bahwa saksi RIO NITASI RUZEHAN BinRUZIHANDANI telah dipangil secara patut tetapi tidak hadirdipersidangan, atas permintaan Penuntut Umum dan mengingatazas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, makaketerangan
Saksi RIO NITASI RUZEHAN Bin RUZIHANDANL Bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Selasatanggal 15 Nopember 2011 sekira jam 01.00 wita di rumahsaksi di jalan. Damanhuri Rt.01 desa Rampa Lama Kec.Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru dan yang melakukan5pencurian tersebut adalah terdakwa RAHMANSYAH Als AHANGBin H.
52 — 0
- Menyatakan Tergugat, yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughraTergugat (Jafar bin Mursalim) terhadap Penggugat (Mila Karmila Daeng Nitasi binti Hamsir Arsyad);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp870.000,00 (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);