Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 144/Pid.B/2017/PN Mdn
Tanggal 16 Maret 2017 — - DEDEK VERONIKA ALIAS GANANG (TERDAKWA)
375
  • cara Terdakwa bersama dengan Bayu melakukan penggelapan tersebutadalah berawal pada hari Selasa tanggal 11 November 2016 sekira pukul 11.00wib Saksi Simon Bangun mengatakan kepada Saksi bahwa ada yang akanmenyewa mobil Saksi dan janji bertemu pada malam hari dirumah SimonBangun ;Bahwa sekira pukul 21.00 wib Saksi datang kerumah Saksi Nomensen BangunAlias Simon Bangun di Perumahan Permai Kelurahan Baru Ladang BambuKecamatan Medan Tuntungan dengan membawa mobil tersebut dansesampainya dirumah Saksi Nomense