Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.RAYMOND NONATUS MOAN RENG ALS NAPSOL
2.REZA HANDOKO PUTRO BIN YOHANES PRIATMOKO
3.MICHAEL
140 — 38
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I RAYMOND NONATUS MOAN RENG Alias NAPSOL, Terdakwa II REZA HANDOKO PUTRO Bin YOHANES PRIATMOKO dan Terdakwa III MICHAEL tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8
B 1140 BYA berikut STNK nya;
Dikembalikan kepada Raymond Nonatus Moan Reng Alias Napsol;
6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
SILAEN, SH, MH
Terdakwa:
1.RAYMOND NONATUS MOAN RENG ALS NAPSOL
2.REZA HANDOKO PUTRO BIN YOHANES PRIATMOKO
3.MICHAEL