Ditemukan 2 data
30 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KUDUS VS ANANG WIJAYANTO bin NOORWALIN
Terdakwa:
Anang Wijayanto Bin Noorwalin
72 — 28
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa ANANG WIJAYANTO bin NOORWALIN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
Anang Wijayanto Bin Noorwalin