Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 638/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
PINCE PUSPASARI, SH
Terdakwa:
M. AGUS PRAWIRA Als WIRA Bin M. HUSNI
547
  • melakukan tindak pidana Penipuan
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama:2(dua) tahun;
  • Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa: 1 (satu) salinan akta legalisasi perjanjian kerjasama yang ditandatangani di kantor notaris HILMA MUTHIA HERY SH, Mkn Nomor 018/LG/Not.HM
    Menyatakan barang bukti berupa :e1 (satu) salinan akta legalisasi perjanjian kerjasama yangditandatangani di kantor notaris HILMA MUTHIA HERY SH, Mkn Nomor018/LG/Not.HM/X/2018 tanggal 22 Oktober 20181 lembar nukti transfer ke Bank Nagari tanggal 23 Oktober 2018sejumlah Rp. 650.000, 1 lembar bukti transfer ke BNI An. AGUS PRAWIRA tanggal 23 Oktober2018 senilai Rp. 10.000.000,1 lembar kwitnsi senilai Rp. 120.000.000, pada tanggal 25 Oktober2018 yang diterima oleh M.
    2Nopember 2018, pada saat sama memberitahukannya kepada saksi Dede;Halaman 12 dari 19 Putusan Nomor 638/Pid.B/2019/PN Pbr Bahwa pada tanggal 3 November 2018 saksi Dede mengajak terdakwamenemui kepala dinas Peternakan memohon pertimbangan kembali proyektersebut, namun tidak dikabulkan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti yangtelah disita secara sah berupa:e1 (satu) salinan akta legalisasi perjanjian kerjasama yangditandatangani di kantor notaris HILMA MUTHIA HERY SH, Mkn Nomor018/LG/Not.HM
    Memerintahkan agar barang bukti berupa: 1 (Satu) salinan aktalegalisasi perjanjian kerjasama yang ditandatangani di kantor notarisHILMA MUTHIA HERY SH, Mkn Nomor 018/LG/Not.HM/X/2018 tanggal22 Oktober 2018,1 lembar nukti transfer ke Bank Nagari tanggal 23Oktober 2018 sejumlah Rp. 650.000,,1 lembar bukti transfer ke BNI An.AGUS PRAWIRA tanggal 23 Oktober 2018 senilai Rp. 10.000.000,,1Halaman 17 dari 19 Putusan Nomor 638/Pid.B/2019/PN Pbrlembar kwitnsi senilai Rp. 120.000.000, pada tanggal 25 Oktober