Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 27-02-2019
Putusan PN Mukomuko Nomor 16/Pid.B/2019/PN Mkm
Tanggal 20 Februari 2019 —
Terdakwa:
1.MEDI NOVEKRI Als MEDI Bin MADRI
2.EVAN SURYADI Als EVAN Bin MASKUR
3514
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I MEDI NOVEKRI alias MEDI bin MADRI dan Terdakwa II EVAN SURYADI alias EVAN bin MASKUR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MEDI NOVEKRI alias MEDI bin MADRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan

    Terdakwa:
    1.MEDI NOVEKRI Als MEDI Bin MADRI
    2.EVAN SURYADI Als EVAN Bin MASKUR
    Nama lengkap : Medi Novekri als Medi Bin Madri2. Tempat lahir : Pondok Panjang3. Umur/Tanggal lahir : 19 tahun/8 November 19994. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Pondok Panjang Kec. V Koto Kab. Mukomuko7. Agama : Islam8. Pekerjaan > BuruhTerdakwa Medi Novekri als Medi Bin Madri ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 18 November 2018 sampai dengan tanggal 7Desember 20182.
    Menyatakan terdakwa MEDI NOVEKRI Als MEDI Bin MADRI dan terdakwaIl EVAN SURYADI Als EVAN Bin MASKUR telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana dalam dakwaan melanggar Pasal 363 ayat 1ke 4 KUHPidana.2.
    Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa MEDI NOVEKRI Als MEDI BinMADRI dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan terdakwa IIEVAN SURYADI Als EVAN Bin MASKUR dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan dikurangkan seluruhnya dari masa tahanan sementara masingmasing terdakwa dan memerintahkan agar para terdakwa tetap beradadalam tahanan.3.
    Unsur barang siapa :Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah mengajukanMedi Novekri Als Medi Bin Madri dan Evan Suryadi Als Evan Bin Maskursebagai Para Terdakwa yang berdasarkan pengakuan Para Terdakwa adalahbenar yang dihadapkan ke persidangan ini bernama Medi Novekri Als MediBin Madri dan Evan Suryadi Als Evan Bin Maskur sebagaimana identitastersebut di muka, sebagaimana yang dimaksud oleh Penuntut Umum untukdijadikan Para Terdakwa dalam perkara ini, sehingga orang yang diajukan dipersidangan
    Menyatakan Terdakwa MEDI NOVEKRI alias MEDI bin MADRI danTerdakwa Il EVAN SURYADI alias EVAN bin MASKUR tersebut diatas,terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dakwaanPenuntut Umum;2.
Register : 31-01-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN Mukomuko Nomor 18/Pid.B/2019/PN Mkm
Tanggal 27 Februari 2019 — Penuntut Umum:
LISDA HARYANTI, SH
Terdakwa:
PUNGKI ARI WIBOWO Als PUNGKI Bin BARLIAN
7216
  • danberjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya adalah tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya adalah tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:weeccee Bahwa ia Terdakwa PUNGKI ARI WIBOWO Als PUNGKI Bin BARLIANbersamasama dengan MEDI NOVEKRI
    dengan bersekutu, yang untuk masuk ke tempat melakukankejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan denganmerusak, memotong, atau memanjat, atau dengan memakal anak kunci palsu,Halaman 3 dari 26 Putusan Nomor 18/Pid.B/2019/PN Mkmperintah palsu atau pakaian jabatan palsu yang dilakukan secara berulangulang, dengan uraian perbuatan materiil sebagai berikut:n Pada hari waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas TerdakwaPUNGKI ARI WIBOWO Als PUNGKI Bin BARLIAN bersamasama denganMEDI NOVEKRI
    Als MEDI Bin MADRI dan EVAN SURYADI Als EVAN BinMASKUR (dalam berkas perkara terpisah) serta NANDO (dpo) secarabersamasama menuju ke tempat Area PDAM Desa Pondok PanjangKecamatan V Koto sesampainya mereka di area PDAM tersebut terdakwa danrekannya telah mempersiapkan peralatan terlebin dahulu untuk melakukanpencurian yaitu cangkul dan beberapa buah pisau carter, setelah sampai di areaPDAM terdakwa menyuruh MEDI NOVEKRI Als MEDI Bin MADRI dan EVANSURYADI memegang handpone untuk alat sebagai penerangan
    Saksi Medi Novekri Als Medi Bin Madri, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada akhir bulan agustus 2018 sekira pukul 01.00 wib di belakangPDAM Desa Pondok Panjang Kec.V Koto Kab.Mukomuko saksi MediNovekri bersamasama dengan saksi Evan Suryadi, Sdr.