Ditemukan 1 data
I Wayan Sutije, S.H
Terdakwa:
Wendi Nurakiem Bin Mulyono
16 — 9
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Wendi Nurakiem Bin Mulyono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penusuk atau senjata tajam ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Penuntut Umum:
I Wayan Sutije, S.H
Terdakwa:
Wendi Nurakiem Bin Mulyono