Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2013 — Putus : 22-03-2013 — Upload : 25-05-2015
Putusan PN PADANG Nomor 852/Pdt.P/2013/PN Pdg
Tanggal 22 Maret 2013 — AMRIL
259
  • STEVANI, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Padang pada tanggal 12 Februari 1992, sesuai dengan surat keterangan kelahiran No. 6/II/1998 yang dikeluarkan oleh Bidan NURAZIAN ;b. LUIS SAM HABIB, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Padang pada tanggal 11 Oktober 2000, sesuai dengan surat keterangan kelahiran No. 55/II/BN/2001 yang dikeluarkan oleh Bidan NURHAYATI. L ;3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp 126.000,- (Seratus dua puluh enam ribu rupiah ) ;
    STEVANI, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Padang pada tanggal12 Februari 1992, sesuai dengan surat keterangan kelahiran No.6/11/1998 yang dikeluarkan oleh Bidan NURAZIAN ;2. LUIS SAM HABIB, Jenis Kelamin Lakilaki, lahir di Padang padatanggal 11 Oktober 2000, sesuai dengan surat keterangankelahiran No. 55/II/BN/2001 yang dikeluarkan oleh BidanNURHAYATI.
    STEVANI, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Padang pada tanggal12 Februari 1992, sesuai dengan surat keterangan kelahiran No.6/11/1998 yang dikeluarkan oleh Bidan NURAZIAN ;b. LUIS SAM HABIB, Jenis Kelamin Lakilaki, lahir di Padang padatanggal 11 Oktober 2000, sesuai dengan surat keterangankelahiran No. 55/II/BN/2001 yang dikeluarkan oleh BidanNURHAYATI. L ;3.
    STEVANI, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Padang pada tanggal12 Februari 1992, sesuai dengan surat keterangan kelahiran No.6/11/1998 yang dikeluarkan oleh Bidan NURAZIAN ;b. LUIS SAM HABIB, Jenis Kelamin Lakilaki, lahir di Padang padatanggal 11 Oktober 2000, sesuai dengan surat keterangankelahiran No. 55/II/BN/2001 yang dikeluarkan oleh BidanNURHAYATI.
    STEVANI, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Padang pada tanggal12 Februari 1992, sesuai dengan surat keterangan kelahiran No.6/II/1998 yang dikeluarkan oleh Bidan NURAZIAN ;b. LUIS SAM HABIB, Jenis Kelamin Lakilaki, lahir di Padang padatanggal 11 Oktober 2000, sesuai dengan surat keterangankelahiran No. 55/II/BN/2001 yang dikeluarkan oleh BidanNURHAYATI.