Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PN SITUBONDO Nomor 131/Pid.B/2023/PN Sit
Tanggal 31 Oktober 2023 —
Terdakwa:
HAFIT NURHAINIA alias HAFIT alias HAFIS binti MASTUKI
4425
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Hafit Nurhainia alias Hafit alias Hafis binti Mastuki tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penipuan beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    HAFIT NURHAINIA, tanggal 8 Februari 2022 sebesar Rp. 12.600.000,00;
  • 1 (satu) lembar screenshoot bukti transfer aplikasi Livin Bank Mandiri rekening An. RITMAWATI ke rekening Bank BCA nomor 1210769265 an. HAFIT NURHAINIA, tanggal 26 Februari 2022 sebesar Rp. 1.000.000,00;
  • 1 (satu) lembar screenshoot bukti transfer aplikasi Livin Bank Mandiri rekening An. RITMAWATI ke rekening Bank BCA nomor 1210769265 an.
    HAFIT NURHAINIA, tanggal 27 Februari 2022 sebesar Rp. 3.525.000,00;
  • 1 (satu) lembar screenshoot bukti transfer m-Banking aplikasi BCA Mobile atas nama MUHAMMAD JUMHARI ke rekening Bank BCA nomor 1210769265 an. HAFIT NURHAINIA, tanggal 1 Maret 2022 sebesar Rp. 4.032.000,00;
  • 1 (satu) lembar screenshoot bukti transfer aplikasi Livin Bank Mandiri rekening An. RITMAWATI ke rekening Bank BCA nomor 1210769265 an.
    HAFIT NURHAINIA, tanggal 3 Maret 2022 sebesar Rp. 3.750.000,00;
  • 1 (satu) lembar rekening koran Bank BCA an. MOH HANIF FARIYADI nomor rekening 1210600392 periode Februari 2022;
  • 1 (satu) bendel screenshoot percakapan whatsapp antara RITMAWATI nomor Whatsapp: 081252885882 dengan HAFIT NURHAINIA nomor Whatsapp: 081385427062;

Uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah);

Dikembalikan kepada RITMAWATI, SE.


Terdakwa:
HAFIT NURHAINIA alias HAFIT alias HAFIS binti MASTUKI