Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN POLEWALI Nomor 175/Pid.Sus/2021/PN Pol
Tanggal 8 September 2021 — Penuntut Umum:
ADRIAN DWI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
NURIKMAN Alias KOJENG Bin KUMMA
4021
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Nurikman Alias Kojeng Bin Kumma telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    Penuntut Umum:
    ADRIAN DWI SAPUTRA, SH
    Terdakwa:
    NURIKMAN Alias KOJENG Bin KUMMA
    Nama : Nurikman alias Kojeng bin Kumma;2. Tempat Lahir : Malaysia;3. Umur/Tanggal : 30 tahun/ 10 Oktober 1991;Lahir4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Desa Bonnebonne, Kecamatan Mapili, KabupatenPolewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat;7. Agama > Islam;8. Pekerjaan : Tidak bekerja;Terdakwa ditangkap pada tanggal 22 Maret 2021 sampai dengan tanggal28 Maret 2021;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa Nurikman Alias Kojeng Bin Kumma terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakatau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika Golongan !, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nurikman Alias Kojeng BinKumma dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangkanseluruhnya dari masa penangkapan dan penahanan sementara yang telahdijalani Terdakwa dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan PidanaDenda sebesar Rp1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah) Subsidair 6(enam) bulan Penjara;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) saset plastik bening yang berisikan Narkotika jenisshabushabu seberat 0,0722 gram;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Alias Kojeng BinKumma.2. 1 (Satu) botol kaca berisi urine milik SAMSIL Alias BAPAKRIPAL BIN SALLEdiberi nomor barang bukti 3245/2021/NNF;3. 1 (Satu) botol kaca berisi urine milik BUDUL Bin ABDULLAdiberi nomor barang bukti 3246/2021/NNF;4. 1 (Satu) botol kaca berisi urine milik NURIKMAN Alias KOJENGBin KUMMAdiberi nomor barang bukti 3247/2021/NNF; > Pemeriksaan :.
    Menyatakan Terdakwa Nurikman Alias Kojeng Bin Kumma. telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak menjual Narkotika Golongan sebagaimana dalam dakwaanalternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlahRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua)bulan;3.
Register : 06-08-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN POLEWALI Nomor 174/Pid.Sus/2021/PN Pol
Tanggal 8 September 2021 — Penuntut Umum:
ADRIAN DWI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
BUDUL Bin ABDULLA
4420
  • (dua ratus ribu rupiah),Terdakwa simpan, kemudian saksi Nurikman Alias Kojeng Bin Kummameminjam sepeda motor untuk pergi membeli shabushabu tersebut dankemudian saksi Nurikman Alias Kojeng Bin Kumma langsung pergi darirumah Terdakwa dan Terdakwa bersama saksi Samsil Alias Bapak RipalBin Salle menunggu di rumah Terdakwa.
    (dua ratus ribu rupiah),Terdakwa simpan, kemudian saksi Nurikman Alias Kojeng Bin Kummameminjam sepeda motor untuk pergi membeli shabushabu tersebut dankemudian saksi Nurikman Alias Kojeng Bin Kumma langsung pergi darirumah Terdakwa dan Terdakwa bersama saksi Nurikman Alias Kojeng BinKumma menunggu di rumah Terdakwa.Hal 7 dari 29 hal, Putusan Nomor 174/Pid.Sus/2021/PN Pol.
    Bahwa tidak lama kemudian saksi Nurikman Alias Kojeng Bin Kummadatang kerumah Terdakwa, kemudian Terdakwa langsung menyerahkanuang sejumlah Rp1.500.000. (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepadasaksi Nurikman Alias Kojeng Bin Kumma dan sisa uang saksi Samsilsejumlan Rp200.000. (dua ratus ribu rupiah), Terdakwa simpan,kemudian saksi Nurikman Alias Kojeng Bin Kumma meminjam sepedamotor untuk pergi membeli shabushabu tersebut, sedangkan Terdakwabersama saksi Samsil menunggu di rumah Terdakwa.
    Bahwa tidak lama kemudian saksi Nurikman Alias Kojeng Bin Kummadatang kerumah Terdakwa, kemudian Terdakwa langsung menyerahkanuang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepadasaksi Nurikman Alias Kojeng Bin Kumma dan sisa uang saksi Samsilsejumlahn Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah), Terdakwa simpan,kemudian saksi Nurikman Alias Kojeng Bin Kumma meminjam sepedamotor untuk pergi membeli shabushabu tersebut, sedangkan Terdakwabersama saksi Samsil menunggu di rumah Terdakwa.4.
    Bahwa keuntungan Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) tersebutrencananya Terdakwa akan membagi dua dengan Saksi Nurikman AliasKojeng Bin Kumma;7.
Register : 06-08-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN POLEWALI Nomor 173/Pid.Sus/2021/PN Pol
Tanggal 8 September 2021 — Penuntut Umum:
ADRIAN DWI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
SAMSIL Alias BAPAK RIPAL Bin SALLE
4924
  • Bahwa tidak lama kemudian sekira Pukul 08. 30 Wita saksi NurikmanAlias Kojeng Bin Kumma datang kembali ke rumah saksi Budul BinAbdulla, kemudian pada saat itu saksi Nurikman Alias Kojeng Bin Kummalangsung menyerahkan 1 (satu) sachet shabushabu pesanan Terdakwakepada Terdakwa, kemudian Terdakwa langsung menerima 1 (Satu)sachet sahbushabu tersebut dari saksi Nurikman Alias Kojeng BinKumma, kemudian Terdakwa mengambil sedikit shabushabu tersebut danTerdakwa berikan kepada saksi Nurikman Alias Kojeng
    Polman Terdakwamemperoleh 1 (lima) sachet shabushabu dari saksi Budul Bin Abdullamelalui saksi Nurikman Alias Kojeng Bin Kumma seharga Rp. 1.700.000.
    tersebut danTerdakwa berikan kepada saksi Nurikman Alias Kojeng Bin Kumma danSaksi, Kemudian Terdakwa langsung pergi dari rumah Saksi.
    AliasKojeng Bin Kumma untuk meminjam sepeda motor pergi membeli shabushabu tersebut, kKemudian saksi Nurikman Alias Kojeng Bin Kumma langsungpergi dari rumah saksi Budul Bin Abdulla, sedangkan Terdakwa bersamasaksi Budul Bin Abdulla menunggu di rumah saksi Budul Bin Abdulla;Menimbang, bahwa sekira Pukul 08. 30 Wita saksi Nurikman AliasKojeng Bin Kumma datang kembali ke rumah saksi Budul Bin Abdulla,kemudian saksi Nurikman Alias Kojeng Bin Kumma menyerahkan 1 (Satu)sachet shabushabu pesanan Terdakwa
Register : 16-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 992/Pdt.G/2020/PA.Rks
Tanggal 1 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
303
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Nurikman Bin Madhadi) terhadap Penggugat (Sri Ernawati Binti Samin Saputra);
    4. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Rangkasbitung Tahun 2020