Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2024 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PA KARAWANG Nomor 236/Pdt.G/2024/PA.Krw
Tanggal 24 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
170
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Nurnandar Bin Lukman ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Sarmi Sarmila Binti Sata ) di depan sidang Pengadilan Agama Karawang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp.186.000,00 ( seratus delapan puluh enam ribu rupiah);