Ditemukan 1 data
23 — 1
Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Titis Nurngani'ah binti Sarmin) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama (Ngafifudin bin Imam Asmungi);
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 321.000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah)