Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 12-04-2022
Putusan PT MATARAM Nomor 45/PDT/2022/PT MTR
Tanggal 12 April 2022 — Hakkam Muhlisin
Terbanding/Tergugat III : Harun, S.Pd
Terbanding/Tergugat IV : Nurpaiyah, S.Pd
Terbanding/Tergugat V : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur
6126
  • merupakan perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan perbuatan tergugat 1 yang telah mengalihkan obyek sengketa kepada Tergugat 3 seluas 200 M2 dan pendirian rumah permanen oleh Tergugat 3 di atas tanah yang bukan hak miliknya adalah tidak syah dan merupakan perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan menurut hukum penguasaan obyek 200 M2dan pendirian bangunan di atas obyek sengketa oleh Tergugat 4 (Nurpaiyah
    atas obyek sengketa milik Penggugat tanpa sepengetahuan dan persetujuan Penggugat selaku pemilik adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan menurut hukum surat jual beli antara Penggugat dengan Haji Hakkam Muchlisin (Tergugat 2) adalah tidak sah dan batal demi hukum;
  • Menyatakan menurut hukum surat jual beli antara Penggugat dengan Harun (Tergugat 3) adalah tidak sah dan batal demi hukum;
  • Menyatakan menurut hukum surat jual beli antara Penggugat dengan Nurpaiyah
    memiliki kekuatan hukum mengikat;
  • Sertifikat hak milik atas nama Harun di atas tanah obyek sengketa milik Penggugat seluas 200 M2yang terletak di Desa Pringgasela Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur (Tergugat 5) adalah tidak syah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
  • Sertifikat hak milik atas nama Nurpaiyah
    Hakkam Muhlisin
    Terbanding/Tergugat III : Harun, S.Pd
    Terbanding/Tergugat IV : Nurpaiyah, S.Pd
    Terbanding/Tergugat V : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur
Register : 08-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PA SELONG Nomor 75/Pdt.P/2023/PA.Sel
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
131
  • Nur)dengan Pemohon II (Nurpaiyah Binti Amaq Arip)yang dilaksanakan pada tanggal27 Oktober 2016 di Dusun Asmalang Selatan, Desa Kalijaga Tengah, Kec.