Ditemukan 1 data
Terdakwa:
Drs.H.Idil Wahyudin Noor,M.Si Bin Nursoha
32 — 16
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs.H.Idil Wahyudin Noor, M.Si Bin Nursoha dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 ( lima ribu rupiah).;
Terdakwa:
Drs.H.Idil Wahyudin Noor,M.Si Bin Nursoha
Terdakwa Drs.H.Idil Wahyudin Noor,M.Si Bin Nursoha tidak dilakukanpenahanan di kepolisian.2. Terdakwa Drs.H.Idil Wahyudin Noor,M.Si Bin Nursoha oleh PenuntutUmum dilakukan penahanan rumah sejak tanggal 13 Februari 2019 sampaidengan tanggal 4 Maret 20193. Terdakwa Drs.H.Idil Wahyudin Noor,M.Si Bin Nursoha ditahan dalamtahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 28 Februari2019 sampai dengan tanggal 29 Maret 2019.4.
H.Idil Wahyudin Noor Bin Nursoha terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanalternatif kKesatu Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) bulan terhadapTerdakwa dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan.3.
H.Idil Wahyudin Noor Bin Nursoha darituntutan pidana sebagaimana yang ituntut oleh Jaksa Penuntut Umum.2. Memulihkan hakhak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkatserta martabatnya3.
Menolak eksepsi / keberatan Penasehat Hukum terdakwa Drs.H.IdilWahyudin Noor, M.Si Bin Nursoha ;2. Memerintahkan kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriLubuklinggau untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas terdakwatersebut ;3. Menangguhkan pembebanan biaya perkara hingga pada putusan akhirperkara ini.; ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs.H.Idil Wahyudin Noor, M.SiBin Nursoha dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.5000,00 (lima ribu rupiah).