Ditemukan 5 data
JON HENDRI
Tergugat:
SOTARI BIN NURTAJA
60 — 13
MENGADILI :
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut dan sah akan tetapi tidak hadir;
- Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan sebagian dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
- Menyatakan sah jual beli tanah pertanian sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 1737/Desa Sei Siasam atas nama Sotari Bin Nurtaja yang sebelumnya dilakukan oleh Sotari Bin Nurtaja dengan Supiyanti serta terhadap jual beli tanah
tersebut yang dilakukan oleh Penggugat dengan Supiyanti pada tahun 2022;
- Menetapkan Penggugat untuk melakukan balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor 1737/Desa Sei Siasam atas nama Sotari Bin Nurtaja menjadi nama Penggugat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu.
Penggugat:
JON HENDRI
Tergugat:
SOTARI BIN NURTAJA
15 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada Pemohon (Sapon bin Nurtaja) untuk menikahkan anak Pemohon yang bernama Putri Setiani binti Sapon dengan calon suaminya yang bernama Dedi Prianto bin Sutaryo;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah)
15 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra dari Tergugat (Ratum bin Nurtaja) terhadap Penggugat (Sugiarti binti Rasmiarto);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 378.000,00 (tigaratus tujuhpuluh delapanribu rupiah).
67 — 3
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Kusmadi bin Nurtaja) terhadap Penggugat (Heni Wati binti Holidi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
12 — 1
TABAH NURTAJA bin DJAMIN ) terhadap Penggugat ( SRI WAHYUNI BINTI NACHROWI );3. Menyatakan hak asuh anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Ahmad Choirur Roziqin kepada Penggugat ;------------------------------------------------4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blora untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hokum tetap tanpa materai kepada kepada Pegawai Pencatat Nikah.