Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 674/Pdt.P/2018/PN Tng
Tanggal 9 Agustus 2018 — Pemohon:
1.SUGIYATNO
2.KHUSNUL KHOTIMAH
201
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama ayah dani pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon No. 10647//U/JB/2004, atas nama ARDIAN JULIO NURTRIAS yang dikeluarkan oleh Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Barat, tertanggal 02 Agustus 2004, dari semula tertulis anak ke tiga dari Suami Isteri yang bernama SUGIYANTO dan KHUSNUL
  • Memerintahkan Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Barat dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk dicatat dan didaftar, serta diterbitan akta kelahiran pengganti atau catatan pinggir atau akta kelahiran baru atau diterbitkan akta kelahiran pengganti, atas nama ARDIAN JULIO NURTRIAS yang semula tertulis anak ke tiga dari Suami Isteri yang bernama SUGIYANTO dan KHUSNUL KHATIMAH menjadi anak ke tiga dari Suami Isteri yang bernama
    Bahwa selama Perkawinan Para Pemohon telah di karuniai 3 (tiga) oranganak yang bernama: HELMI NURUL WAHID, Lakilaki, lahir di Wonogiri, tanggal 02 April1998; LILY NURUL ISNAINI, Perempuan, lahir di Wonogiri, tanggal 03Nopember 2000; ARDIAN JULIO NURTRIAS, Lakilaki, lahir di Jakarta, tanggal 19 Juli2004;3.
    Bahwa anak ke tiga Para Pemohon memiliki Kutipan Akta Kelahiran No.10647//U/JB/2004 yang dikeluarkan oleh Kepala Suku DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Barat, tertanggal 02Agustus 2004, dengan nama ARDIAN JULIO NURTRIAS, anak ke tiga dariSuami Isteri yang bernama SUGIYANTO dan KHUSNUL KHATIMAH;4.
    Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada ParaPemohon.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, paraPemohon datang sendiri, dan atas pertanyaan Hakim setelah permohonannyadibaca, para Pemohon menyatakan ada melakukan perubahan pada suratpermohonannya tersebut;Menimbang, bahwa untuk menguatkan permohonan tersebut, Pemohontelah mengajukan bukti Surat berupa:Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 10647/U/JB/2004 tanggal 2Agustus 2004 atas nama ARDIAN JULIO NURTRIAS
    TngBahwa Para Pemohon mengajukan permohonan ini ke Pengadilanguna memperbaiki kesalahan nama orang tua (Para Pemohon) pada aktekelahiran anaknya yang bernama ARDIAN JULIO NURTRIAS;Saksi tahu kesalahan tersebut adalah pada nama orang tua yangtertulis nama SUGIYANTO dan KHUSNUL KHATIMAH, yang sebenarnyaadalahSUGIYATNO dan KHUSNUL KHOTIMAHBahwa tidak ada yang keberatan terhadap perbaikan nama ParaPemohon pada akta kelahiran ARDIAN JULIO NURTRIAS tersebut;2.
    Saksi TRIYANTI, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Saksi lupa pastinya kapan Para pemohon menikah;Bahwa dari perkawinan Para Pemohon ada mempunyai 3 (tiga) oranganak;Bahwa Para Pemohon mengajukan permohonan ini ke Pengadilanguna memperbaiki kesalahan nama orang tua (Para Pemohon) pada aktekelahiran anaknya yang bernama ARDIAN JULIO NURTRIAS;Saksi tahu kesalahan tersebut adalah pada nama orang tua yangtertulis nama SUGIYANTO dan KHUSNUL KHATIMAH, yang sebenarnyaadalahSUGIYATNO