Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 07-04-2022
Putusan PA Soreang Nomor 141/Pdt.P/2022/PA.Sor
Tanggal 6 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
119
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada Anak Para Pemohon bernama Tiara Saida Azahra binti Asep Ahmad Sobari untuk melangsungkan pernikahan dengan seorang laki-laki bernama Angga Nurtsani bin Prihatna Suhendar;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
Register : 03-06-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 913/Pdt.G/2021/PA.Tmk
Tanggal 26 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1817
  • TmkBahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan Penggugatdidampingi Kuasanya dan Tergugat didampingi Kusanya hadir di persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat di persidangan namun tidak berhasil;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat dan Tergugatuntuk menempuh upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator bernamaRahmi Nurtsani, S.Sy., M.H. tanggal 22 Juni 2021, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa selanjutnya dibacakanlah surat gugatan Penggugat
Register : 25-05-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PA CIAMIS Nomor 2212/Pdt.G/2022/PA.Cms
Tanggal 13 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Nafkah pemeliharaan atau nafkah hadhonah dua orang anak yang bernama : 1) Rizki Nurtsani, umur 14 tahun dan 2).
Register : 03-05-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 25-05-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 292/Pdt.G/2021/PA.Bjr
Tanggal 25 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
185
  • prosedur mediasi di pengadilan.Bahwa, Ketua Majelis telah menjelaskan Prosedur Mediasi di pengadilankepada Pemohon dan Termohon, atas penjelasan tersebut Pemohon danTermohon telah memahami dan mengerti maksudnya.Bahwa, Ketua Majelis telah memberi petunjuk kepada para pihak tentangpemilinan Mediator, tetapi para pihak menyerahkan sepenuhnya kepada MajelisHakim tentang penunjukan mediator berdasarkan daftar mediator yang ada diPengadilan Agama Kota Banjar;Bahwa, selanjutnya Ketua Majelis menunjuk Rahmi Nurtsani
Register : 22-07-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 456/Pdt.G/2021/PA.Bjr
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • Rahmi Nurtsani, S.HI sebagai mediator yang terdaftar pada PengadilanAgama Kota Banjar, dan berdasarkan laporannya, mediasi yang dilaksanakanpada tanggal 02082021, tidak berhasil mencapai kesepakatan damai.Bahwa, oleh karena upaya perdamaian tersebut tidak berhasil, makadilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan Penggugat yang isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat.Bahwa, terhadap gugatan Penggugat tersebut, secara lisan Tergugatmenyampaikan jawaban yang pada pokoknya menyatakan halhalsebagaiberikut