Ditemukan 1 data
14 — 5
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Don Seknun bin Sanen Seknun) dengan Pemohon II (Nurujani Seknun binti Said Seknun) yang dilaksanakan pada tanggal 27 April 1983, di Ohoi Ohoilean, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara