Ditemukan 1 data
39 — 23
BENEDICTUS WIDJIL NUSTOPO,SH bin ALOYSIUS BADRI
PUTUSANNomor 530/Pid.B/2012/PN.Smq.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarang yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan susunan Hakim Majelis pada peradilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan secara biasa telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah inidalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : BENEDICTUS WIDJIL NUSTOPO,SH bin ALOYSIUSBADRI;Tempat lahir : Semarang ;Umur /Tanggal lahir :46 tahun / 21 Maret 1966 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan
Dan apakah terdakwa Benedictus Widjil Nustopo yang melakukan tindakpidana sebagai PENIPUAN sebagaimana dinilai oleh Penuntut Umum, Majelis perluuntuk mempertimbangkan unsurunsur berikutnya yang mengikuti/menyertai;2.
Menyatakan Terdakwa Benedictus Widjil Nustopo,SH BinAloysius Badri telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Benedictus WidjilNustopo,SH Bin Aloysius Badri oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (Satu) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan ;5.