Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 353/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 27 Februari 2023 — Pemohon:
ABDUL MUIS ALI,DRS
464
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki Biodata Pemohon didalam Kartu Keluarga yang semula tertulis dan terbaca
    • Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca RIYAL ALI menjadi M.RIAL ALI sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon No.91/13/V/1981,Ijazah dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
    • Nama ibu yang semula tertulis dan terbaca Ny.RIAL
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Biodata Pemohon di Kartu Keluarga
  • Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca RIYAL ALI menjadi M.RIAL ALI sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon No.91/13/V/1981,Ijazah dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran data orang tua;
  • Nama ibu yang semula tertulis dan terbaca Ny.RIAL