Ditemukan 1 data
26 — 19
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (RAHMAD BIN BURHAN) dengan Pemohon II (ARITA NYANGKE BINTI KETONG) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2004 di Desa Labuangkallo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar