Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN CIREBON Nomor 38/Pdt.P/2024/PN Cbn
Tanggal 2 April 2024 — Pemohon:
Sukarius
2012
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki dengan cara mengganti nama orang tua (ayah) Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3274-LT-07032024-0014 atas nama SUKARIUS yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Cirebon pada tanggal 8 Maret 2024, yang semula tertulis anak dari ayah NIKO NYUMAI menjadi anak dari ayah NYUMAI;
    3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menyampaikan
    Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon dan kemudian berdasarkan laporan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon membuat catatan pinggir mengenai nama orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3274-LT-07032024-0014 atas nama SUKARIUS, yang semula tertulis anak dari ayah NIKO NYUMAI menjadi anak dari ayah NYUMAI dan melakukan pencatatan dalam register yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon