Ditemukan 62 data
38 — 20
PENETAPANNomor 47/Pdt.P/2020/PA.SdwANF lailp tsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sendawar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:RAHIM BIN SAHRAN, NIK 6407110603890001, umur 31 tahun (Muara Ohong,O06 Maret 1989), agama Islam, pendidikan SD, pekerjaaanNelayan, tempat tinggal di Kampung Muara Ohong, RT. 03,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai
Bahwa para Pemohon telah melangsungkan perkawinan di bawahtangan (sirr) dengan akad nikah menurut agama Islam pada tanggal 30April 2009 di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, KabupatenKutai Barat dan perkawinan tersebut tidak tercatat di kantor urusan agamasetempat, karena Imam P3N yang menikahkan tidak mendaftarkan keKantor Urusan Agama (KUA);2.
Hafizah binti Rahim, umur 10 tahun (Muara Ohong, 25 Juli2010);b. Ramadan bin Rahim, umur 3 tahun (Jantur Selatan, 1 Juni2017);7. Bahwa selama perkawinan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmenggugat perkawinan para Pemohon dan selama itu pula para Pemohontetap beragama Islam;8.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Rahim bin Sahran)dengan Pemohon II (Sarihat binti Ariansyah) pada tanggal 30 April 2009di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat;3.
Syahlan bin Maran, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan,bertempat tinggal di Kampung Muara Ohong RT. 03 Kecamatan JempangKabuapten Kutai Barat.
46 — 22
ASRI, NIK 6407110107740001, umur 46 tahun, (Muara Ohong,1 Juli 1974), agama Islam, pendidikan SD, pekerjaaan Nelayan,tempat tinggal di Kampung Muara Ohong, RT.2, KecamatanJempang, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur,selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;danMARDIAH BINTI HURMAN, NIK 6407116010940001, umur 32 tahun, (MuaraOhong, 20 Opktober 1994), agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempat tinggal di KampungMuara Ohong, RT.2, Kecamatan Jempang, Kabupaten KutaiBarat
Bahwa para Pemohon telah melangsungkan perkawinan di bawahtangan (sirri) dengan akad nikah menurut agama Islam pada tanggal 18Maret 2009 di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, KabupatenKutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur dan perkawinan tersebut tidaktercatat di Kantor Urusan Agama setempat;2. Bahwa para Pemohon dinikahkan oleh ayah kandung Pemohon IIsendiri bernama Hurman;3.
Asri)dengan Pemohon II (Mardiah binti Hurman) pada tanggal 18 Maret 2009di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat;3.
Ramlan bin Jusran, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan,bertempat tinggal di Kampung Muara Ohong RT. 11 Kecamatan JempangKabuapten Kutai Barat.
Asmani bin Hamzah, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan,bertempat tinggal di Kampung Muara Ohong RT. 11 Kecamatan JempangKabuapten Kutai Barat. Saksi tersebut telah memberikan keterangan dibawah sumpah menurut tata cara agama Islam, memberikan keterangansecara terpisah di muka sidang, yang pada pokoknya adalah sebagaiberikut: Bahwa Saksi mengenal para Pemohon karena Saksi adalahtetangga para Pemohon;Halaman 4 dari 15 halaman, Penetapan Nomor 48/Pdt.P/2020/PA.Sdw.
50 — 17
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Harni bin Masudeq) dengan Pemohon II (Puput binti Aran) yang dilaksanakan pada tahun 2006 di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaen Kutai Barat.
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp 1.116.000,00 (satu juta seratus enam belas ribu rupiah).
PENETAPANNomor 52/Pdt.P/2020/PA.SdwATTY zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sendawar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Harni bin Masudegq, NIK 6407111211840001, umur 34 tahun (Muara Ohong,12 Desember 1986), agama Islam, pekerjaan Nelayan, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di Kampung Muara Ohong,RT.01, Kecamatan
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Harni bin Masudeq)dengan Pemohon II (Puput binti Aran) yang dilaksanakan pada tahun2006 di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaten KutaiBarat;3.
Syahrul bin Murjani, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Nelayan, tempat tinggal di Kampung Muara Ohong, RT.01,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, di bawah sumpah, secaraterpisah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi merupakan tetangga Para Pemohon;Halaman 3 dari 13 penetapan Nomor 52/Padt.P/2020/PA.Sdw Bahwa Saksi Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkanperkawinan di bawah tangan (sirri) dengan akad nikah menurutagama Islam pada tahun 2006 di Kampung Muara Ohong
Asnan bin Aran, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, bertempat tinggal di Kampung Muara Ohong, RT.O1,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, secara terpisahmemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi merupakan saudara kandung Pemohon Il; Bahwa Saksi Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkanperkawinan di bawah tangan (sirrl) dengan akad nikah menurutagama Islam pada tahun 2006 di Kampung Muara Ohong, KecamatanJempang, Kabupaten Kutai Barat.Halaman 4 dari 13 penetapan
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Harni bin Masudeq)dengan Pemohon II (Puput binti Aran) yang dilaksanakan pada tahun2006 di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaen KutalBarat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatpernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama KecamatanJempang, Kabupaten Kutai Barat4.
46 — 30
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Sopian bin Arman) dengan Pemohon II (Ramnah binti Asri) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2007 di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang.
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat.
PENETAPANNomor 56/Pdt.P/2020/PA.SdwSes DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sendawar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Sopian Bin Arman, tempat dan tanggal lahir Muara Ohong, 21 September 1985,agama Islam, pekerjaan Nelayan, Pendidikan Sekolah Dasar,tempat kediaman di Rt. 03, Kampung Muara Ohong, KecamatanJempang, Kabupaten
Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timursebagai Pemohon Ramnah Binti Asri, tempat dan tanggal lahir Muara Ohong, 21 September 1989,agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan SekolahDasar, tempat kediaman di Rt. 03, Kampung Muara Ohong,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten KutaiBarat, Provinsi Kalimantan Timur sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan para saksi di muka
Ferdy bin Sopian lahir di Muara Ohong tanggal 21 September2008b. Martin bin Sopian lahir di Muara Ohong tanggal 30 Agustus20207. Bahwa, selama perkawinan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmenggugat perkawinan Pemohon dan Pemohon II dan selama itu pulaPemohon dan Pemohon II tetap beragama Islam;8.
Karni Martono, Tempat lahir Banjarmasin, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Nelayan, tempat tinggal di Kampung Muara Ohong RT 3,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, dibawah sumpah,memberikan keterangan sebagai berikut:Halaman 3 dari 12 putusan Nomor 56/Pdt.P/2020/PA.Sdw Bahwa Saksi merupakan Sepupu Pemohon I. Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri. Bahwa Pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakantanggal 11 Mei 2007 di Kampung Muara Ohong, KecamatanJempang.
Rahmad bin Ucai, Tempat lahir Muara Ohong, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan Nelayan, tempat tinggal di Kampung Muara Ohong RT 1,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, di bawah sumpah,memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi merupakan Saudara Pemohon I. Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri.
50 — 35
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Saripuddin bin Asmaran) dengan Pemohon II (Masratu binti Alias) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2009 di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat.
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat.
PENETAPANNomor 59/Pdt.P/2020/PA.SdwSes DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sendawar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Saripuddin Bin Asmaran, tempat dan tanggal lahir Muara Ohong, 20 Juli 1987,agama Islam, pekerjaan Nelayan, Pendidikan Sekolah Dasar,tempat kediaman di Kampung Muara Ohong, Rt. 02, KecamatanJempang, Kabupaten
Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timursebagai Pemohon Masratu Binti Alias, tempat dan tanggal lahir Muara Ohong, 01 Juli 1990,agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan SekolahDasar, tempat kediaman di Kampung Muara Ohong, Rt. 02,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi KalimantanTimur sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa
Melinda Putri binti Saripudin (Pr), umur 10 tahun (Muara Ohong,12 Februari 2010);b. Raya Fitri (Pr), umur 9 tahun (Muara Ohong, 24 Juni 2011);7. Bahwa, selama perkawinan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmenggugat perkawinan Pemohon dan Pemohon II dan selama itu pulaPemohon I dan Pemohon II tetap beragama Islam;8.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Saripuddin binAsmaran) dengan Pemohon II (Masratu binti Alias) yang dilaksanakanpada tanggal 23 Juli 2009 di Kampung Muara Ohong, KecamatanJempang, Kabupaten Kutai Barat;3.
Alias bin Matlima, Tanggal lahir Muara Ohong, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan Nelayan, tempat tinggal di Kampung Muara Ohong RT 3,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, di bawah sumpah,memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi merupakan Ayah kandung Pemohon Il. Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakantanggal 23 Juli 2009 di Kecamatan di Kampung Muara Ohong,Kecamatan Jempang.
76 — 41
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Yarhan bin Serhan) dengan Pemohon II (Marni binti Ramli) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 2003 di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaen Kutai Barat.
Saksi I, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan, tempat tinggaldi Kampung Muara Ohong, RT.04, Kecamatan Jempang, KabupatenKutai Barat, di bawah sumpah, secara terpisah memberikan keterangansebagai berikut: Bahwa Saksi merupakan saudara kandung Pemohon I; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkanperkawinan di bawah tangan (sir) dengan akad nikah menurutHalaman 3 dari 13 penetapan Nomor 57/Padt.P/2020/PA.Sdwagama Islam pada tanggal 15 April 2003 di Kampung Muara Ohong,Kecamatan Jempang
Saksi Il, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, bertempat tinggal di Kampung Muara Ohong, RT.04,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, secara terpisahmemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Para Pemohon karena Saksi adalahsaudara sepupu Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkanperkawinan di bawah tangan (sir) dengan akad nikah menurutHalaman 4 dari 13 penetapan Nomor 57/Padt.P/2020/PA.Sdwagama Islam pada tanggal 15 April 2003 di Kampung
Muara Ohong,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat.
,dengan demikian pemanggilan tersebut telah dilaksanakan secara resmi danpatut.Menimbang, bahwa permohonan Para Pemohon pada pokoknya adalahtentang Pengesahan atas pernikahan Para Pemohon yang tidak tercatat diKantor Urusan Agama setempat, yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 2003Halaman 6 dari 13 penetapan Nomor 57/Padt.P/2020/PA.Sdwdi Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat danpenyebab pernikahan Para Pemohon tidak tercatat adalah karena petugas P3Nyang menikahkan Para
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Pemohon 1) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 2003di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaen Kutai Barat.Halaman 11 dari 13 penetapan Nomor 57/Padt.P/2020/PA.Sdw3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatpernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama KecamatanJempang, Kabupaten Kutai Barat4.
58 — 25
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Yarhan Bin Sulaiman) dengan Pemohon II (Rusna Binti Basran) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2009 di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang.
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat.
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.111.000,00 (satu juta seratus sebelas ribu rupiah).
PENETAPANNomor 51/Pdt.P/2020/PA.SdwATTY zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sendawar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Yarhan Bin Sulaiman, tempat dan tanggal lahir Muara Ohong, 11 September1984, agama Islam, pekerjaan Nelayan, Pendidikan SekolahDasar, tempat kediaman di Kampung Muara Ohong, Rt 1,Kecamatan Jempang,
Kabupaten Kutai Barat, Provinsi KalimantanTimur sebagai Pemohon Rusna Binti Basran, tempat dan tanggal lahir Muara Ohong, 02 April 1986,agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan SekolahDasar, tempat kediaman di Kampung Muara Ohong, Rt 1,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi KalimantanTimur sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan para saksi di muka sidang.DUDUK PERKARABahwa
Akhniad bin Sulaiman, Tempat lahir Muara Ohong, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Nelayan, tempat tinggal di Kampung MuaraOhong RT 1, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, di bawahsumpah, memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi merupakan Sudara kandung Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakantanggal 10 Juni 2009 di Kampung Muara Ohong, KecamatanJempang.
Syarkawi bin Sulaiman, Tempat lahir Muara Ohong, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Nelayan, tempat tinggal di Kampung MuaraOhong RT 1, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, di bawahSumpah, memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi merupakan Sudara kandung Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakantanggal 10 Juni 2009 di Kampung Muara Ohong, KecamatanJempang. Bahwa saksi datang waktu acara pernikahan tersebut.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Yarhan Bin Sulaiman)dengan Pemohon II (Rusna Binti Basran) yang dilaksanakan pada tanggal10 Juni 2009 di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatpernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama KecamatanJempang, Kabupaten Kutai Barat.4.
39 — 12
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Nur Ikhsan bin Nurdin T) dengan Pemohon II (Sarintan binti Marhan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2016 di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang.
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat.
PENETAPANNomor 50/Pdt.P/2020/PA.SdwSes DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sendawar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Nur Ikhsan Bin Nurdin T, tempat dan tanggal lahir Muara Ohong, 21 September1986, agama Islam, pekerjaan swasta, Pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di Kampung MuaraOhong, Rt 1, Kecamatan
Jempang, Kabupaten Kutai Barat,Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur sebagaiPemohon Sarintan Binti Marhan, tempat dan tanggal lahir Muara Ohong, 21 September2000, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di Kampung Muara Ohong, Rt 1,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten KutaiBarat, Provinsi Kalimantan Timur sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan
Marhan Tempat tanggal lahir Muara Ohong 1 Juli 1953, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Nelayan, tempat tinggal di Kampung MuaraOhong RT 3, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, di bawahSsumpah, memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi merupakan Ayah kandung Pemohon Il. Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri. Bahwa Pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakantanggal 12 Februari 2016 di Kampung Muara Ohong, KecamatanJempang.
Muhaniad bin Marhan, Tempat tanggal lahir Muara Ohong 1 Juli 1985,agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Nelayan, tempat tinggal diKampung Muara Ohong RT 1, Kecamatan Jempang, Kabupaten KutaiBarat, di bawah sumpah, memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi merupakan Saudara kandung Pemohon Il; Bahwa Pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakantanggal 12 Februari 2016 di Kampung Muara Ohong, KecamatanJempang. Bahwa saksi datang waktu acara pernikahan tersebut.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Nur Ikhsan bin NurdinT) dengan Pemohon Il (Sarintan binti Marhan) yang dilaksanakan padatanggal 12 Februari 2016 di Kampung Muara Ohong, KecamatanJempang.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatpernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama KecamatanJempang, Kabupaten Kutai Barat.4.
39 — 25
PENETAPANNomor 60/Pdt.P/2020/PA.SdwSes DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sendawar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Pemohon , umur 40 tahun (Muara Ohong, 01 Juli 1980), agama Islam,pekerjaan Nelayan, Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediamandi Kabupaten Kutai Barat, sebagai Pemohon I;Pemohon Il, umur 31 tahun (Muara
Ohong, 01 Juli 1989), agama Islam,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan Sekolah Dasar, tempatkediaman di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 18 September2020 telah mengajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahyang telah terdaftar di
Anak Ilahir di Muara Ohong tanggal 16 Maret 2008b. Anak II lahir di Muara Ohong tanggal 12 Desember 2013C. Anak III lahir di Muara Ohong tanggal 27 Juni 20197. Bahwa, selama perkawinan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmenggugat perkawinan Pemohon dan Pemohon II dan selama itu pulaPemohon I dan Pemohon II tetap beragama Islam;8.
Saksi Il, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, bertempat tinggal di Kampung Muara Ohong, RT.03,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, secara terpisahmemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Para Pemohon karena saksi adalahsaudara kandung Pemohon II; Bahwa Saksi Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkanperkawinan di bawah tangan (sir) dengan akad nikah menurutHalaman 4 dari 13 penetapan Nomor 60/Padt.P/2020/PA.Sdwagama Islam pada tanggal 16 Maret
2007 di Kampung Muara Ohong,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat.
64 — 54
PENETAPANNomor 49/Pdt.P/2020/PA.SdwANF lailp tsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sendawar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:AMIR BIN KADASE, NIK 6407110107800108, umur 40 tahun (Muara Ohong,01 Juli 1980), agama Islam, pendidikan SD, pekerjaaan Nelayan,tempat tinggal di Kampung Muara Ohong, RT. 01, KecamatanJempang, Kabupaten Kutai
Barat, Provinsi Kalimantan Timur,selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;danISNA BINTI AMAT, NIK 6407115007900001, umur 30 tahun (Muara Ohong, O1Juli 1990), agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Kampung Muara Ohong, RT. 01,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi KalimantanTimur, selanjutnya disebut disebut sebagai Pemohon II;Untuk selanjutnya secara bersamasama disebut sebagai para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara
Hanifah binti Amir, umur 10 (Sepuluh) tahun (Muara Ohong, 6Desember 2005);b. Aisyah binti Amir, umur 3 (tiga) tahun (Muara Ohong, 24 Juni 2011);7. Bahwa selama perkawinan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmenggugat perkawinan para Pemohon dan selama itu pula para Pemohontetap beragama Islam;8.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Amir bin Kadase) denganPemohon Il (Isna binti Amat) pada tanggal 26 Desember 2004 diKampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat;3.
Fahrul Razi, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Perangkat Desa,bertempat tinggal di Kampung Muara Ohong RT. 03 Kecamatan JempangKabuapten Kutai Barat.
31 — 23
PENETAPANNomor 58/Pdt.P/2020/PA.SdwANF lailp tsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sendawar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:MUHAMMAD BIN MARHAN, NIK 6407110107850115, umur 35 tahun, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaaan Nelayan, tempat tinggal di JalanJantur, RT. 01, Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang,Kabupaten Kutai Barat, Provinsi
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Muhammad bin Marhan)dengan Pemohon II (Rusmah binti Seran) pada tanggal 1 Oktober 2008di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat;3.
Marhan bin Maun, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan,bertempat tinggal di Kampung Muara Ohong RT. 01 Kecamatan JempangKabuapten Kutai Barat. Saksi tersebut telah memberikan keterangan dibawah sumpah menurut tata cara agama Islam, memberikan keterangansecara terpisah di muka sidang, yang pada pokoknya adalah sebagaiberikut: Bahwa Saksi kenal dengan para Pemohon, karena Saksi adalahayah kandung Pemohon ;Halaman 3 dari 15 halaman, Penetapan Nomor 58/Pdt.P/2020/PA.Sdw.
Sabri bin Maun, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan,bertempat tinggal di Kampung Muara Ohong RT. 01 Kecamatan JempangKabuapten Kutai Barat.
Bahwa para Pemohon telah menikah di Kampung Muara Ohong,Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat;2. Bahwa yang menjadi wali pada pernikahan antara para Pemohonadalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Seran;2. Bahwa mas kawin yang diberikan Pemohon kepada Pemohon IIberupa uang Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);4. Bahwa dalam akad nikah antara para Pemohon yang melaksanakanjab adalah Ismail (P3N) dan gabu/lnya adalah Pemohon I;5.
45 — 30
April 2018 dalam Register Nomor35/Pdt.G/2018/PN Trg, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat adalah pengusaha di bidang jasa konstruksi dan selakuputra daerah telah diminta oleh Tergugat untuk membantu pembangunanproyek prasarana jalan dan jembatan di Kabupaten Kutai Barat, ProvinsiKalimantan Timur;Bahwa berdasarkan kontrak Nomor 602.1/51/PPJJ/DPUKKB/VII/2005tertanggal 25 Juli 2005, Penggugat ditunjuk untuk mengerjakan proyekpekerjaan peningkatan Jalan Perigi Tanjung Jone Muara Ohong
602.1/51/PPJJ/DPUKKB/VII/2005 tertanggal 25 Juli 2005,untuk membiayai pekerjaan peningkatan jalan a quo, Penggugat telahmemperoleh fasilitas kredit tambahan modal kerja dari BankPembangunan Daerah Kalimantan Timur berdasarkan Perjanjian KreditNomor 004/870/5500/KMK.29/BPDKP/2006 tanggal 2 Februari 2006dengan nilai plafond kredit sebesar Rp4.000.000.000,00 (empat milyarrupiah) dan bunga pertahunnya 17 % (tujuh belas persen);Bahwa dalam melaksanakan proyek peningkatan Jalan Perigi TanjungJoneMuara Ohong
untukmembayar nilai pekerjaan yang telah mencapai 60.28 % tersebut yaitu60.28 % X Rp7.950.756.000,00 = Rp4.792.715.716,80 (empat milyar tujuhratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus lima belas ribu tujuh ratus enambelas koma delapan puluh rupiah) kepada Penggugat;Bahwa lebih jelasnya lagi, selesainya 60.28 % pengerjaan proyek tersebutdapat dibuktikan dengan telah dapat dipergunakannya jalan tersebut olehmasyarakat umum serta dengan adanya surat keterangan yang diterbitkanoleh Kepala Desa Muara Ohong
Kerugian karena tidak dibayarnya hasil pekerjaan dengan bobotpekerjaan yang telah diselesaikan sebesar 60,28% (enam puluh komaduapuluh delapan persen) dari nilai proyek pekerjaan peningkatanJalan PerigigTanjung JoneMuara Ohong (12,975 KM) yangdikerjakan oleh Penggugatsebesar Rp7.950.756.000,00 (tujuh milyarsembilan ratus lima puluh juta tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah)yakni Rp7.950.756.000,00 X 60,28% adalah Rp4.792.715.716,80(empat milyar tujuh ratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus lima
Dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa usaha orangperorangan dan/atau badan usaha kecil termasuk koperasikecil;Sedangkan pekerjaan Peningkatan Jalan Perigiq Tanjung Jone Muara Ohong (12,975 KM), dengan nilai Kotrak Rp7.950.765.000,00yang tertuang dalam Kontrak Nomor 602.1/51/PPJJ/DPUKKB/VII/2005 tanggal 25 Juli 2005 sama sekali tidak memenuhikriteria di atas;Bahwa selain itu, sejatinya !
41 — 34
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Misran bin Murjani) dengan Pemohon II (Yanti binti Asrani) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Desember 2012 di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaen Kutai Barat.
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp 1.116.000,00 (satu juta seratus enam belas ribu rupiah).
PENETAPANNomor 54/Pdt.P/2020/PA.SdwSes DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sendawar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Pemohon I, NIK 6407111108840001, umur 36 tahun (Muara Ohong, 11Agustus 1984), agama Islam, pekerjaan Nelayan, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di Kabupaten Kutai Barat,sebagai Pemohon ;Pemohon
Il, NIK 6472054305740008, umur 28 tahun (Muara Ohong, 03 Mei1974), agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di Kabupaten Kutai Barat,Provinsi Kalimantan Timur. sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 18 September2020 telah mengajukan permohonan Pengesahan Perkawinan
Bahwa, Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan perkawinan dibawah tangan (sirr/) dengan akad nikah menurut agama Islam pada tanggal05 Desember 2012 di Kampung Muara Ohong Kecamatan Jempang,Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur dan perkawinan tersebuttidak tercatat di Kantor Urusan Agama setempat, karena penghulu yangHalaman 1 dari 13 penetapan Nomor 54/Padt.P/2020/PA.Sdwmenikahkan telah meninggal dan belum mendaftarkan pernikahan tersebutke KUA Kecamatan Jempang;2.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Misran bin Mujani)dengan Pemohon II (Pemohon Il) pada tanggal 05 Desember 2012 diKampung Muara Ohong Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat;3.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Pemohon 1) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Desember2012 di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaen KutaiBarat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatpernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama KecamatanJempang, Kabupaten Kutai BaratHalaman 11 dari 13 penetapan Nomor 54/Padt.P/2020/PA.Sdw4.
7 — 4
ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:BE tempat dan tanggal lahir Samarinda, 05 Agustus 1965,agama Islam, pekerjaan Swasta, Pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di Jalan BarongTongkok, Rt.20, Kelurahan Maluhu, KecamatanTenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaiPemohon ;EE, tempat dan tanggal lahir Muara Ohong
Bahwa selama menjalani kehidupan rumah tangga Pemohon danPemohon II hidup rukun, tidak pernah bercerai, tetap beragama Islam dan telahdikaruniai empat orang anak masingmasing bernama :a BE lahir di Muara Ohong 01 Mei 1989;b i, ahir di Samarinda 09 November 1993;c EE ahi di Muara Ohong 08 Mei 1994:d. lair di Muara Ohong 05 April 2005;5.
10 — 5
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (1.Azis Saputra bin Arsuni
2.Saniah binti Asman) dengan Pemohon II () yang dilaksanakan pada 13 Oktober 2012, di Desa Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat; - Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 331000 ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Azis Saputra Bin Arsuni, tempat dan tanggal lahir Jantur, 11 Desember1984, agama Islam, pekerjaan Nelayan, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di Jalan Gerbang Dayaku(di Depan Bank Bri), Rt. 01, Desa Loa Duri Ulu, KecamatanLoa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaiPemohon Saniah Binti Asman, tempat dan tanggal lahir Muara Ohong
TorNomor 367/Pdt.P/2017/PA.Tgr dengan dalildalil pada pokoknya sebagaiberikut:Berdasarkan dalildalil tersebut di atas, Pemohon memohon kepadaPengadilan Agama untuk menetapkan penetapan yang amarnya sebagai berikut:Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon I;Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon (Azis Saputra bin Arsuni)dengan Pemohon II (Saniah binti Asman), yang dilaksanakan padatanggal 13 Oktober 2012, di Desa Muara Ohong, Kecamatan Jempang,Kabupaten Kutai Barat;Membebankan biaya perkara ini Kepada
45 — 15
PENETAPANNomor 53/Pdt.P/2020/PA.SdwSe ohDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sendawar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:Pemohon I, NIK 6407111807920001, umur 28 tahun, (Muara ohong, 18 Juli 1992),agama Islam, pendidikan SD, pekerjaaan Nelayan, tempat tinggal diKabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, selanjutnya
Saksi , lahir di Muara Ohong, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, tempat tinggal di Kampung Muara Ohong, RT. 04, KecamatanJempang, Kabupaten Kutai Barat, Saksi tersebut telah memberikanketerangan di bawah sumpah menurut tata cara agama Islam, secara terpisahmemberikan keterangan di muka sidang, yang pada pokoknya adalah sebagaiberikut: Bahwa Saksi merupakan Ayah kandung Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan perkawinandi bawah tangan (sirri) dengan akad nikah menurut
Saksi Il, umur 38 tahun (Muara Ohong, 07 Maret 19825), agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan nelayan, bertempat tinggal di Kampung MuaraOhong, RT. 03, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Saksi tersebuttelah memberikan keterangan di bawah sumpah menurut tata cara agamaIslam, memberikan keterangan secara terpisah di muka sidang, yang padapokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa Saksi merupakan paman Pemohon I; Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan perkawinandi bawah tangan (sirri) dengan
11 — 4
PUTUSANNomor 198/Pdt.G/2021/PA.TgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Talak antara:PEMOHON, tempat dan tanggal lahir Kayu Batu, 23 Oktober 1966,agama Islam, pekerjaan xxxxXXXX XXXXXX XXXXX,pendidikan S1, tempat kediaman di KAB.KUTAI KARTANEGARA,, sebagai Pemohon;melawanTERMOHON, tempat dan tanggal lahir Muara Ohong, 08
Putusan No.198/Pdt.G/2021/PA.Tgr2.Bahwa, saksi mengetahui setelah menikah Pemohon dan Termohontinggal di rumah dinas Pemohon di Muara Ohong dan terakhit tinggaldi rumah kediaman bersama di Muara Muntai selama 16 tahun;Bahwa, saksi mengetahui selama berumah tangga Pemohon danTermohon telah dikaruniai 2 orang anak ;Bahwa, saksi mengetahui pada awalnya rumah tangga Pemohondan Termohon rukun dan harmonis, sejak bulan Desember 2019sudah tidak harmonis lagi sering terjadi pertengkaran disebabkanTermohon
Putusan No.198/Pdt.G/2021/PA.Tgr Bahwa, saksi mengetahui setelah menikah Pemohon dan Termohontinggal di rumah dinas Pemohon di Muara Ohong dan terakhit tinggaldi rumah kediaman bersama di Muara Muntai selama 16 tahun; Bahwa, saksi mengetahui selama berumah tangga Pemohon danTermohon telah dikaruniai 2 orang anak ; Bahwa, saksi mengetahui pada awalnya rumah tangga Pemohondan Termohon rukun dan harmonis, sejak bulan Desember 2019sudah tidak harmonis lagi sering terjadi pertengkaran disebabkanTermohon
12 — 5
Sarpani bin Nuri, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan nelayan,bertempat tinggal di Muara Ohong RT.0O1, Desa Muara Ohong, KecamatanJempang , Kabupaten Kutai Barat;Menimbang, bahwa kedua orang saksi tersebut memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya mendukung dalildalilyang dikemukakan Pemohon dan Pemohon II dalam permohonannya;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II menyatakan tidak akanmengajukan bukti apapun lagi dan mohon agar pengadilan menjatuhkanpenetapan atas perkara ini;Menimbang
ANGGA WARDANA, S.H.
Terdakwa:
BARNABAS DENG anak dari INUQ
94 — 38
Muara Siram), Koperasi Panan Jaya (Kampung Resak),Koperasi Harapan Jaya (Kampung Bekokong), Koperasi Ohong Bidug(Kampung Pentat), dan Koperasi Akas Bersama (Kampung Lempunaq);Bahwa yang menjadi pengurus di Koperasi Mitra Bongan Jempang yaituYeremia Riuk sebagai Ketua, saya sebagai Wakil Ketua, Natalis Asengsebagai Sekretaris 1, Supian sebagai Sekretaris Il, dan Heri Natanaelsebagai Bendahara;Bahwa yang menjadi tugas pokok Koperasi Mitra BonganJempangselaku koperasi induk yaitu sebagai mitra perkebunan
Muara Siram), Koperasi Panan Jaya(Kampung Resak), Koperasi Harapan Jaya (Kampung Bekokong),Halaman 20 dari 48 Putusan Nomor 78/Pid.B/2020/PN SdwKoperasi Ohong Bidug (Kampung Pentat), dan Koperasi Akas Bersama(Kampung Lempunagq);Bahwa mekanisme terkait plasma koperasi dengan perusahaanperkebunan kelapa sawit PT.
Kemudian Koperasi Sawit MitraBongan Jempang selaku koperasi induk membawahi 5 (lima) koperasibinaan yaitu: Koperasi Sempakat Takaq (Kampung Muara Siram),Koperasi Panan Jaya (Kampung Resak), Koperasi Harapan Jaya(Kampung Bekokong), Koperasi Ohong Bidug (Kampung Pentat) danKoperasi Akas Bersama (Kampung Lempunaq).Halaman 23 dari 48 Putusan Nomor 78/Pid.B/2020/PN Sdwoo o DF 2Bahwa koperasi induk memiliki peran pengawasan terhadap kinerjaperusahaan dimana pengelolaan kebun (plasma) setiap tiga bulan
Kemudian Koperasi Sawit MitraHalaman 26 dari 48 Putusan Nomor 78/Pid.B/2020/PN SdwBongan Jempang selaku koperasi induk membawahi 5 (lima) koperasibinaan yaitu: Koperasi Sempakat Takaq (Kampung Muara Siram),Koperasi Panan Jaya (Kampung Resak), Koperasi Harapan Jaya(Kampung Bekokong), Koperasi Ohong Bidug (Kampung Pentat) danKoperasi Akas Bersama (Kampung Lempunaq).Bahwa pada hari tanggal yang tidak dapat saksi ingat lagi di awalJanuari 2013 bertempat di Hotel Grand Jamrut 2 Samarinda telahdilaksanakan
Kemudian Koperasi Sawit MitraBongan Jempang selaku koperasi induk membawahi 5 (lima) koperasibinaan yaitu: Koperasi Sempakat Takaq (Kampung Muara Siram),Koperasi Panan Jaya (Kampung Resak), Koperasi Harapan JayaHalaman 28 dari 48 Putusan Nomor 78/Pid.B/2020/PN Sdw(Kampung Bekokong), Koperasi Ohong Bidug (Kampung Pentat) danKoperasi Akas Bersama (Kampung Lempunaq).Bahwa pada hari tanggal yang tidak dapat saksi ingat lagi di awalJanuari 2013 bertempat di Hotel Grand Jamrut 2 Samarinda telahdilaksanakan
32 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat/Pembanding dipersidanganPengadilan Negeri Tenggarong yang pada pokoknya atas dalildalil sebagaiberikut :Bahwa PENGGUGAT adalah pengusaha di bidang jasa konstruksidan selaku putra daerah telah diminta oleh TERGUGAT untuk membantupembangunan proyek prasarana jalan dan jembatan di Kabupaten Kutai Barat,Kalimantan Timur ;Bahwa dengan kontrak Nomor : 602.1/51/PPJJ/DPUKKB/VIV2005tertanggal 25 Juli 2005, PENGGUGAT ditunjuk untuk mengerjakan proyekpekerjaan peningkatan Jalan PerigiTanjung Jone Muara Ohong
KutaiBarat; (Pasal 7 vide Bukti P1);Bahwa guna membiayai pekerjaan peningkatan jalan a quo,PENGGUGAT telah memperoleh fasilitas kredit tambahan modal kerja dari BankPembangunan Daerah Kalimantan Timur berdasarkan perjanjian kredit Nomor :004/870/5500/KMK.29/BPDKP/2006 Tanggal 2 Februari 2006 dengan nilaiplapond kredit sebesar Rp.4.000.000.000,(empat millyar rupiah) dan bungapertahunnya 17% (tujun belas persen) (Bukti P2);Bahwa dalam pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Perigig TanjungJone Muara Ohong
telahwajib untuk membayar nilai pekerjaan yang telah mencapai 60,28% tersebutyaitu 60,28% x Rp.7.950.756.000, = Rp.4.792.715.716,80 (empat milyar tujuhratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus lima belas ribu tujuh ratus enam belaskoma delapan puluh rupiah) (Bukti P3);Bahwa lebih jelasnya lagi, selesainya 60,28 % pengerjaan proyektersebut dapat dibuktikan dengan telah dapat dipergunakannya jalan tersebutoleh masyarakat umun serta dengan adanya surat keterangan yang di terbitkanoleh Kepala Desa Muara Ohong