Ditemukan 2 data
ALFRIWAN PUTRA, SH
Terdakwa:
OKMEN HUTABRI Bin MULYONO
48 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Okmen Hutabri Bin Mulyono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
Penuntut Umum:
ALFRIWAN PUTRA, SH
Terdakwa:
OKMEN HUTABRI Bin MULYONO
154 — 25
YUNI AST UT 1082 1 (satu) lembar fotocopyUsul pengadaanbarangjjasa dari SMAN 33Jakarta) kepada SudinDikmen Jakarta Barat, no : 48/0744, tanggal 23 Juli 48 a Bag oda2014, di tandatangani olehEMANUEL HARIWAHYANA1083 1 (satu) lembar fotopysurat permohonan saranaprasarana pendidikan dariSMAN 23 Jakarta kepadasue okmen Jakarta sda sda sda Sda708/1.851.6/2014, ditandatangani oleh ACEPMAHMUDIN1084 1 (satu) lembar fotocopysurat permohonan saranaprasarana dari SudinDikmen Jakarta Baratkepada SMAN o/ Sda sda