Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-09-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2054 K/Pdt/2016
Tanggal 29 September 2016 — 1. PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU, DKK. VS DAENG NAM’MA BIN LAOMPAH DAN PEMERINTAH KABUPATEN KOTABARU
5549 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Muara Pagatan,Kecamatan Kusan Hailir, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi KalimantanSelatan, dengan ukuran panjang 298 (dua ratus sembilan puluh delapan)meter dan lebar 100 (seratus) meter atau seluas 29.800 (dua puluhsembilan ribu delapan ratus) meter persegi, sebagaimana yang tertulisdalam Surat Pernyataan pada tanggal 5 Februari 1986, dengan batasbatas:Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Muara Pagatan;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Muhammad Ali;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah La Ompah
    Bahwa kepemilikan Penggugat atas tanah perwatasan pada posita 1 huruf1.1. di atas adalah berasal dari peninggalan orang tua Penggugat yangbernama La Ompah, tanah perwatasan pada posita 1 huruf 1.2. adalahberasal pembelian Penggugat dari La Malloengloeang bin Syukri padatanggal 5 Februari 1986, tanah perwatasan pada posita 1 huruf 1.3. berasalpembelian putus dari Ambo Sule bin Ambo Tongeng pada tanggal 6 April1982, tanah perwatasan pada posita 1 huruf 1.4. berasal dari pembelianputus dari Marusseng
    Surat Keterangan Jual Beli tanah perwatasan (kebun) antara LaMalloeloeang dengan La Ompah, tanggal 25 Juli 1953;2.2. Surat Pernyataan antara La Malloeloeang Bin Syukri dengan DaengNamma Bin La Ompah (Penggugat), tanggal 5 Februari 1986;2.3. Surat Keterangan Jual Beli Putus antara Ambo Sule Bin AmboTongeng dengan Daeng Namma Bin La Ompah (Penggugat), tanggal6 April 1982;2.4.
    Surat Keterangan Jual beli Putus antara Marusseng Bin La Kudedengan Daeng Namma Bin La Ompah (Penggugat), tanggal 5Februari 1982;Adalah sah dan berharga;3. Menyatakan sebagai hukum (verklaard voor recht) bahwa Penggugatadalah selaku pemilik yang sah atas tanah perwatasan, yaitu:1.1.
    Nomor 2054 K/Padt./2016dengan isi Surat Keterangan Jual Beli Putus yang tercantum pada buktiP3 yaitu terletak di Desa Muara Pagatan pada tahun 1982 DaengNamma La Ompah (Penggugat/Terbanding) berdasarkan bukti P3berumur 41 tahun, sedangkan pada surat gugatan Penggugat lahir padatahun 1947, dengan demikian Surat Keterangan Jual Beli Putus (P3)terindikasi adanya pemalsuan identitas TermohonKasasi/Terbanding/Penggugat, karena ketidaksamaan tahun kelahiran(umur) Penggugat antara Surat Keterangan Jual
Register : 18-03-2016 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 11-10-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 8/Pdt.G/2015/PN Bln
Tanggal 17 Desember 2015 — Penggugat: DAENG NAM'MA BIN LA OMPAH Tergugat: 1.PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU 2.ROOSWANDI SALEM,S.Sos,MM 3.PEMERINTAH KABUPATEN KOTABARU 4.KEPALA DESA MUARA PAGATAN
4920
  • Penggugat:DAENG NAM'MA BIN LA OMPAHTergugat:1.PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU2.ROOSWANDI SALEM,S.Sos,MM3.PEMERINTAH KABUPATEN KOTABARU4.KEPALA DESA MUARA PAGATAN
Register : 20-03-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PA MOROTAI Nomor 54/Pdt.G/2023/PA.MORTB.
Tanggal 5 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5113
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Djadid Kharie bin Djakaria Kharie) terhadap Penggugat (Nursaniyati alias Nur Santi Rompah binti Ompi Rompah);
    4. Membebankan biaya perkara