Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 07-07-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 106/Pid.Sus/2018/PN Mnk
Tanggal 14 Agustus 2018 —
Terdakwa:
ARIUS TAHOSTA alias OMPAI
2515
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ARIUS TOHOSTA Alias OMPAI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYELENGGARAKAN KEGIATAN ATAU PROSES PRODUKSI, PENYIMPANAN, PENGANGKUTAN, DAN/ATAU PEREDARAN PANGAN YANG TIDAK
    MEMENUHI PERSYARATAN SANITASI PANGAN;----------
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARIUS TOHOSTA Alias OMPAI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;-------------------------
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;-----
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;-----------------------------------------------

  • Terdakwa:
    ARIUS TAHOSTA alias OMPAI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Manokwari yang menerima, memeriksa memutusdan mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkatpertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : ARIUS TOHOSTA Alias OMPAI,Tempat lahir > Ambual;Umur/Tanggal lahir : 25 Tahun/26 Juli 1992;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Amban, Kampung Dowansiba, Manokwari;Agama : KristenProtestan;Pekerjaan : MahasiSwa
    Menyatakan Terdakwa Arius Tohosta Alias Ompai telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Menyelenggarakan kegiatan peredaran panganyang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan dalam dakwaan keduaPasal 135 Jo Pasal 71 ayat (2) Undangundang Republik Indonesia Nomor18 Tahun 2012 Tentang Pangan);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Arius Tohosta Alias Ompai berupapidana penjara selama 6 (enam) bulan, dikurangi Ssepenuhnya masapenangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa;3.
    222 n enna nnnnnnnnnnnnnnennnnnnnn nn nnnnnnnnennnenneneeKESATU : 2222 22 nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnaBahwa ia Terdakwa ARIUS TOHOSTA alias OMPAI pada hari Rabutanggal 14 Maret 2018 sekitar pukul 23.40 WIT atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Maret 2018, bertempat di Amban Kampung DowansibaManokwari, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Manokwari, menjual, menawarkan,menyerahkan atau membagibagikan barang yang
    , yang identitasnyabersesuaian dengan surat dakwaan Penuntut Umum dan dibenarkan pula olehPara Saksi dan Terdakwa, oleh karenanya Majelis Hakim berkeyakinan ternyatabenar Terdakwa Arius Tohosta Alias Ompai ialah orang yang didakwamelakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umumdalam perkaraMenimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa sebagai subyek hukumdapat menjawab pertanyaanpertanyaan dengan baik sehingga Terdakwa yangsehat jasmani dan rohani dapat dimintai pertanggungjawabannya
    Menyatakan Terdakwa ARIUS TOHOSTA Alias OMPAI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENYELENGGARAKAN KEGIATAN ATAU PROSES PRODUKSI,PENYIMPANAN, PENGANGKUTAN, DAN/ATAU PEREDARAN PANGANYANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN SANITASI PANGAN :2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARIUS TOHOSTA Alias OMPAIoleh karena itu. dengan pidana penjara selama 5 (lima)3.
Register : 16-10-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN BIAK Nomor 68/Pid.B/2023/PN Bik
Tanggal 29 Nopember 2023 — MANARURI Alias OMPAI
4622
  • Manaruri Alias Ompai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan yang merupakan perbuatan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Primer;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan
    MANARURI Alias OMPAI
Register : 22-01-2018 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 22-01-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 153/Pid.B/2017/PN Jap
Tanggal 21 Juni 2017 — YOSEPH FELLE SIMSON ABIDONDIFU
3214
  • menggunakan pesawatBatik, lalu keluar dari Bandara menuju ke depan ke pintu kedatanganBandara; Bahwa pada saat itu Terdakwa YOSEPH FELLE dan TerdakwaI SIMSON ABIDONDIFU bersama APOLUS (DPO), OMPAI (DPO),dan PAULUS MANSIM (DPO) yang sebelumnya sudah punya rencanauntuk mengeroyok Saksi korban YULIANUS RUMBAIRUSY, S.Sos.
    MARISAN,di bawah janij, di persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa YOSEPH FELLEdan Terdakwa Il SIMSONABIDONDIFU bersamasama dengan APOLUS (DPO), OMPAI (DPO),PAULUS MANSIM (DPO), pada hari Senin, tanggal 27 Februari 2017,sekitar jam 17.15 WIT, bertempat di depan pintu Kedatangan BandaraSentani Kabupaten Jayapura telah melakukan kekerasan terhadapSaksi korban YULIANUS RUMBAIRUSY, S.Sos., MM.
    Sos., MM., kemudian diikuti denganTerdakwa IISIMSON ABIDONDIFU memukul dengan menggunakantangan kanan sebanyak 1 kali mengenai kepala bagian belakang, dansaudara APOLUS (DPO), saudara OMPAI (DPO), saudara PAULUSMANSIM (DPO) juga ikut memukul sehingga Saksi koroban YULIANUSRUMBAIRUSY, S.
Register : 03-10-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 0690/Pdt.G/2017/PA.Tbh
Tanggal 23 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
246
  • dukhul) dan baumbatdasarkari kKelentuan Pasa 179 Koiipidijatubkan adalah talak saty bain Sughrs:a baton bercaaviaL uUndangundang Naito 6c Tahun 2000 a a aa Menyatakan Tape yang Sth Saegyl Cages Mies ee pe2: ul aaa n an, tidak hadir: i en ka 8 Tom ae 4, Mesnatintanian Pantera P Agamaae rik salina Pusan inv yang alah eeketan am tp )* kepada Kantor Urikan Agata Kecamatar Baitang Tuike Kabupaten a indragisl Hillr Proping) Riay untuk dicatet daige dafiar yang dinediakan.me ek ie aajumial 5 Rp: ABE: o0m, (ompai