Ditemukan 1 data
SETIO KUNCONO
11 — 2
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis S.KOENTJONO-ONGTIN menjadi tertulis SETIO KUNCONO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan namanya yang semula tertulis S.KOENTJONO-ONGTIN menjadi tertulis SETIO KUNCONO, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran S.KOENTJONO-ONGTIN anak laki-laki dari pasangan suamiistri bernama SIE TIONG KOEN dan SIK HAN NIO yang dikeluarkan oleh Kantor