Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 209/Pdt.P/2019/PN SDA
Tanggal 13 Agustus 2019 — Pemohon:
SETIO KUNCONO
112
    1. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis S.KOENTJONO-ONGTIN menjadi tertulis SETIO KUNCONO;
    2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan namanya yang semula tertulis S.KOENTJONO-ONGTIN menjadi tertulis SETIO KUNCONO, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran S.KOENTJONO-ONGTIN anak laki-laki dari pasangan suamiistri bernama SIE TIONG KOEN dan SIK HAN NIO yang dikeluarkan oleh Kantor