Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 0518/Pdt.G/2020/PA.Pbg
Tanggal 28 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • Menyatakan perkara Nomor :0518/Pdt.G/2020/P.A.Pbg. dicabut.:
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.691.000,- ( enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).