Tanggal 28 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat 8 — 1
Menyatakan perkara Nomor :0518/Pdt.G/2020/P.A.Pbg. dicabut.:
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.691.000,- ( enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).