Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2023 — Putus : 02-05-2023 — Upload : 06-11-2023
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 59/Pid.Sus/2023/PN Mjk
Tanggal 2 Mei 2023 — - WISNU ADITIYA ERLANGGA Als. GALANG Bin SUPARJONO - RIYAN PURBODIANTO Als SULUR Bin P. ENDAH SASONO
850
  • WISNU ADITIYA ERLANGGA Alias GALANG Bin SUPARJONO dan Terdakwa II RIYAN PURBODIANTO Alias SULUR Bin P.ENDAH SASONO terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I.
    WISNU ADITIYA ERLANGGA Alias GALANG Bin SUPARJONO dan Terdakwa II RIYAN PURBODIANTO Alias SULUR Bin P.ENDAH SASONO dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) Bulan dan denda sejumlah Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana Kurungan selama 2 (dua) Bulan ;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan