Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2021 — Putus : 08-10-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PA JOMBANG Nomor 446/Pdt.P/2021/PA.Jbg
Tanggal 8 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
240
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada adik Pemohon yang bernama UMM QASH UMM AIA binti DENNY P.GIR untuk menikah dibawah umur dengan calon suaminya bernama SYARUL GHOFUR ANSORI bin MAHFUDZ. SH;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.285.000,- ( dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah );