Ditemukan 10 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-12-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 963 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I), VS RIYANTO
7136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I) tersebut; VS
    YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I), VS RIYANTO
    INDONESIA (P.H.I), Yayasan,diwakili oleh Drs. H. M. Syaiful Masjkur selaku ketua YayasanPerjalanan Haji Indonesia (YPHI), berkedudukan di Jakarta Pusat,dalam hal ini memberi kuasa kepada Harry Syahputra, S.H.,M.Kn., C.L.A, dan kawan, Para Advokat, berkantor di Pusat NiagaDutamas Blok A.2, Nomor 5, Jalan RS.
    menolakperintah mutasi dengan kompensasi 1 kali uang pesangon (UP), UPMK danUPH sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (2), (3), (4) Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASANPERJALANAN HAdl INDONESIA (P.H.I) tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung hari Senin tanggal 5 Desember 2016 oleh Sudrajad Dimyati,S.H., M.H. Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. dan H. Buyung Marizal, S.H.,M.H.
Putus : 16-01-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1118 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 16 Januari 2017 — YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I) VS BASUKI PRIYANTO
5834 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I) tersebut;
    YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I) VS BASUKI PRIYANTO
    PUTUSANNomor 1118 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:YAYASAN PERJALANAN' HAJI INDONESIA (P.H.I),berkedudukan di Jalan Kwitang Raya, Nomor 1920, JakartaPusat, yang diwakili oleh Drs. H. M.
    Minimum Provinsi dan Tergugat tidak dapat membuktikanadanya penangguhan pembayaran Upah Minimum Provinsi; Bahwa masa kerja Termohon Kasasi adalah 8 (delapan) tahun 9 (Sembilan)bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: YAYASAN PERJALANAN HAdJI INDONESIA (P.H.I
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASANPERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I) tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Halaman 12 dari 13 hal.Put.Nomor 1118 K/Pdt.SusPHI/2016Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Senin tanggal 16 Januari 2017 oleh SudrajadDimyati, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H., dan H. BuyungMarizal, S.H., M.H.
Putus : 25-04-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 PK/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 25 April 2019 — YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I), VS BASUKI PRIYANTO
7137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I), tersebut tidak dapat diterima;
    YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I), VS BASUKI PRIYANTO
    PUTUSANNomor 57 PK/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I),diwakili oleh Ketua Yayasan Perjalanan Haji Indonesia Drs.H.
    Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)tidak ada upaya hukum peninjauan kembali;Bahwa oleh karena dalam perkara Perselisihan Hubungan Industrial(PHI) tidak ada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) maka permohonanPeninjauan Kembali (PK) dari Pemohon Peninjauan Kembali a guo harusdinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, MahkamahAgung berpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan kembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali YAYASAN PERJALANANHAJI INDONESIA (P.H.I
Putus : 25-06-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 82 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 25 Juni 2018 — YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I), VS 1. AKHMADIN, DKK
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I) tersebut;
    YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I), VS 1. AKHMADIN, DKK
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I)tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali, yang ditetapkansebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 25 Juni 2018 oleh H. Panji Widagdo, S.H., M.H.
Putus : 27-08-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 594 K/Pdt/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA disingkat Yayasan PHI vs PT. TECHNODEV INTI UTAMA, dkk
18451 Berkekuatan Hukum Tetap
  • H.M SaifulMasjkur, sebagai Ketua Yayasan Perjalanan Haji Indonesia disingkat Yayasan P.H.I berkedudukan di JalanKwitang No. 19 Jakarta Pusat, dalam hal ini memilih Domisili Hukum di Kantor Kuasanya MuhammadFauzi, S.H., dan kawankawan Para Advokat pada Kantor Advokad Muhammad Fauzi & Rekan beralamatdi Jalan Ottto Iskandardinata II Nomor 41 Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23Desember 2010,Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding,melawan1 PT.
    Beli Nomor 70/2008 dari Tergugat I kepada TurutTergugat I dibuat dihadapan Tergugat III, tertanggal 22 Agustus 2008 kemudian ditindaklanjuti dengan pemutasian ke atasnama Turut Tergugat I, baru dilakukan setelah 14 tahun yaitu dengan mendasarkan pada Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 139tanggal 25 Juni 1994, yang pada saat itu semua pengurus Yayasan Perjalanan Haji Indonesia yang disebutkan dalam AktaNomor 139 tanggal 25 Juni 1994 tersebut telah meninggal dunia bahkan dari 9 orang pengurus Yayasan P.H.I
    yang diterbitkan Turut Tergugat II tersebut, yang semula atasnama Yayasan Perjalanan Haji Indonesia disingkat Yayasan P.H.I, seterusnya dimutasikan secara melawan hukum menjadiatas nama Tergugat I kemudian dimutasikan menjadi atas nama Turut Tergugat I menurut hukum harus dinyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum berlakunya, dan untuk itu kepada Turut Tergugat II harus diperintahkan menarik kembalisertifikat a quo dan selanjutnya mengembalikan ke atas nama Yayasan Perjalanan Haji Indeonesia disingkat
    Kampung Lima; Sebelah Utara: Gedung Duty Free shop;adalah tanah milik Yayasan Perjalanan Haji Indonesia disingkat Yayasan P.H.I berkedudukan di Jakarta;3 Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat yaitutidak bisa menguasai dan memanfaatkan tanah dan Bangunan tersebut pada petitum 2;4 Menyatakan tidak sah pengikatan jual beli dan pemberian kuasa atas tanah dan bangunan sebagaimana Sertifikat Hak GunaBangunan Nomor 436 seluas 514
Register : 04-04-2012 — Putus : 01-10-2012 — Upload : 24-06-2013
Putusan PT JAKARTA Nomor 152/PDT2012/PT.DKI
Tanggal 1 Oktober 2012 — YAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA >< PT. TECHNODEV INTI UTAMA Cs
4623
  • SATIFUL MASJKUR, sebagai KetuaYayasan Perjalanan Haji Indonesia disingkat Yayasan P.H.I beralamat diJalan Kwitang No. 19 Jakarta Pusat, selanjutnya diwakili oleh KuasaHukumnya Muhammad Fauzi, SH.dan kawankawan, Advokat danPenasihat Hukum pada Kantor Advokat MUHAMMAD FAUZI & Rekanyang berkantor di Jln. Otto Iskandardinata HI No. 41 Jakarta Timur,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Desember 2010, selanjutnyadisebut sebagai Pembanding semula Penggugat ;LAWAN1. PT.
Putus : 25-02-2010 — Upload : 15-11-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 079 K/PDT.SUS/2010
Tanggal 25 Februari 2010 — EPION SETEPU, BATMAN SITEPU, dkk.; CV. DR. HIMPAK,
4230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang harus dibayar Tergugat kepada PenggugatPenggugat Rp.98.720.000, (Sembiian puluh delapan juta tujuh ratus duapuluh ribu rupiah ) ;Bahwa atas anjuran Depnaker tersebut maka PenggugatPenggugatberhak dan wajib menerima hakhak normatif yang harus dibayar olehTergugat kepada PenggugatPenggugat, sebagaimana anjuran Dinas TenagaKerja itu, dan dibayar secara tunail, akan tetapi anjuran tersebut tidakdilaksanakan oleh Tergugat maka PenggugatPenggugat dengan terpaksamengajukan gugatan ini di Pengadilan P.H.I
    Hakimyang memeriksa perkara ini untuk memutus dengan putusan yang dapatdijalankan dahulu walaupun ada verzet maupun kasasi ;Bahwa untuk menjamin agar isi putusan dalam perkara ini dapatdijalankan dengan baik, maka dimohon kepada Majelis Hakim Yangmemeriksa dan mengadili perkara ini kiranya berkenan menghukum Tergugatuntuk membayar paksa sebesar Rp.200.000, / setiap harinya jika Tergugatlalai memenuhi isi putusan dimaksud ;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dimohon kepadaBapak Ke Pengadilan P.H.I
Upload : 13-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79 K/PDT.SUS/2010
EPION SITEPU, DKK.; CV. DR. HIMPAK
4634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.079K/Pdt.Sus/2010Penggugat berhak dan wajib menerima hakhak normatif yangharus dibayar oleh Tergugat kepada Penggugat Penggugat,sebagaimana anjuran Dinas Tenaga Kerja itu, dan dibayarsecara tunai, akan tetapi anjuran tersebut tidakdilaksanakan oleh Tergugat maka Penggugat Penggugat denganterpaksa mengajukan gugatan ini di Pengadilan P.H.I yangberwenang untuk itu ;Bahwa untuk menjamin agar gugatan Penggugat Penggugatnantinya tidak nihil dan tidak sia sia, dimohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Perselisihan
Register : 29-04-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 124/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 25 Juli 2016 — BASUKI PRIYANTO MELAWAN YAYASAN PERJALAN HAJI INDONESIA (PHI)
6211
  • ., Para Advokat berkantor di Kantor HukumRISWAN' & PARTNER, beralamat di Jalan Ampera BesarNo. 36, Gunung Sahari Jakarta Utara, berdasarkandengan Surat Kuasa Khusus No. 4160416/Rps tanggal 25April 2016, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;MELAWANYAYASAN PERJALANAN HAJI INDONESIA (P.H.I), yang beralamat di JalanKwitang Raya Nomor 1920 Jakarta Pusat, dalam hal inidiwakili kiasanya HARRY SYAHPUTRA, S.H., M.Kn., CLA.dan HUSNI RUSAD, S.H., Para Advokat/Penasehat Hukumyang berkantor di Kantor Hukum
Upload : 07-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 402 K/PDT.SUS/2010
EDI SUSANTO, DKK.; PT. SEMBILAN SATU SATU (PT. SSS)
6241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 402 K/Pdt.Sus/2010Rp.Rp.RpRpRpRp112.Penggugat 112 IrwantoRp. 2.256.318113.Penggugat 113 AndikaRp 3.760.500114.Penggugat 114 Jhon Rinir IrfaniRp 8.147.045115.Penggugat 115 Raden PandianganRp 8.007.681116.Penggugat 116 SyafrudinRp 7.979.045SUB TOTAL Rp. 929.062.264Apabila Pengadilan Hubungan Industrial (P.H.I) Provinsi Riau diPekanbaru berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai