Ditemukan 2 data
12 — 9
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkuatan Hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah kantor urusan Agama dimana tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat p0erkawinan Penggugat dan Tergugat;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 311.000,- ( Tiga ratus sebelas ribu rupiah);
71 — 25
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugata telah dipanggil dengan patut akan tetapi tidak hadir di persidangan ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ;
- Menyatakan bahwa p0erkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan di Gereja Adven pada tanggal 27 Maret 2010 sebagaimana dibuktikan dengan Kutipa Akta Perkawinan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado dengan Nomor Akta Perkawinan 7171