Ditemukan 26576 data
48 — 0
Menyatakan gugur perkara nomor : 0204/Pdt.G/2011/PA.Kng;-----------------------------3.Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor : 0204/Pdt.G/2011/PA.Kng dari register perkara;----------------------------------------------------------------------------------4.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.502.500,- (lima ratus dua ribu lima ratus rupiah)
17 — 0
Menyatakan gugur perkara nomor : 0129/Pdt.G/2011/PA.Kng;-------------------------3.Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor : 0129/Pdt.G/2011/PA.Kng dari register perkara;----------------------------------------------------------4.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.602.500,- (enam ratus dua ribu lima ratus rupiah).
15 — 0
Menyatakan gugur perkara nomor : 0047/Pdt.G/2011/PA.Kng;3.Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor : 0047/Pdt.G/2011/PA.Kng dari register perkara;4.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 266.000,- (Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah)
15 — 0
Menyatakan gugur perkara nomor : 0160/Pdt.G/2011/PA.Kng;---------------------------3.Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor : 0160/Pdt.G/2011/PA.Kng dari register perkara;----------------------------------------------------------------------------------4.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.352.500,- (tiga ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah)
62 — 0
Menyatakan gugur perkara nomor : 0215/Pdt.G/2011/PA.Kng;---------------------------3.Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor : 0215/Pdt.G/2011/PA.Kng dari register perkara;----------------------------------------------------------------------------------4.Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.302.500,- (tiga ratus dua ribu lima ratus rupiah)
15 — 0
Menyatakan gugur perkara nomor : 0151/Pdt.G/2011/PA.Kng;----------------------------3.Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor : 0151/Pdt.G/2011/PA.Kng dari register perkara;------------------------------------------------------------------------------4.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.477.500,- (empat ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
10 — 0
Menyatakan Perkara Nomor 41/Pdt.P/2019/PA.Kng. dibatalkan dari pendaftaran;
2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara 41/Pdt.P/2019/PA.Kng dari register;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 496.000 ( empatratus sembilan puluh enamribu rupiah);41/Pdt.P/2019/PA.Kng
pertama dalam persidangan Majelis, menjatuhkan Penetapansebagai berikut dalam perkara Permohonan Dispensasi Nikah yang diajukanoleh;PEMOHON, tempat kediaman di Dusun Kliwon RT.003 RW. 004 DesaPadamatang Kecamatan Pasawahan KabupatenKuningan, sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah menerima dan mempelajari berkas perkara;DUDUK PERKARABahwa, Pemohon mengajukan Permohonannya tertanggal 8 April 2019yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuningan denganregister Nomor 41/Pdt.P/2019/PA.Kng
hubungan mahrom dengan Riza Setiadi bin Sarba Suheri sertatidak ada larangan nikah;Bahwa dalam perkara ini Pemohon hanya mengajukan bukti suratsuratdan masih terdapat kekurangan bukti surat berupa surat keterangan ibukandung anak Pemohon sedang berada di luar negeri belum diberikan dalampersidangan;Bahwa setelah permohonan Pemohon dibacakan di persidangan,Pemohon tidak pernah datang lagi ke persidangan, meskipun telah dipanggildengan sah dan patut sebanyak dua kali melalui relaas Nomor41/Pdt.P/2019/PA.Kng
. pada tanggal 13 Mei 2019 dan tanggal 21 Mei 2019yang dibacakan di persidangan;Bahwa, untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, maka ditunjuk halinwal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Pemohon hanya datang sekalui selamapersidangan, meskipun telah dipanggil kembali dengan sah dan patut sebanyakdua kali melalui relaas Nomor 41/Pdt.P/2019/PA.Kng tanggal 13 Mei 2019 dantanggal 21 Mei 2019 yang dibacakan di persidangan, maka Majelisberpendapat
Menyatakan perkara Nomor 41/Pdt.P/2019/PA.Kng dibatalkan;2. Memerintahkan Penitera untuk mencoret perkara tersebut dari registerperkara;3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.496.000. (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian Penetapan ini diambil dalam Musyawarah Majelis Hakim danPenetapan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, pada hariSelasa tanggal 6 Agustus 2019 M. bertepatan dengan tanggal 5 Dzulhijah 1440H oleh Dr. H.
Nomor 41/Pdt.P/2019/PA.Kng
10 — 1
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara nomor 261/Pdt.P/2020/PA.Kng;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kuningan untuk mencatat pencabutan perkara nomor 261/Pdt.P/2020/PA.Kng pada buku register;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.256.000,00,-( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
261/Pdt.P/2020/PA.Kng
31 — 3
Menyatakan perkara Nomor 0195/Pdt.G/2016/PA.Kng. dicabut; 2. Membebankan biaya kepada Pemohon sebesar Rp 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
0195/Pdt.G/2016/PA.Kng
54 — 5
Menyatakan perkara Nomor 0546/Pdt.G/2016/PA.Kng. dicabut; 2. Membebankan biaya kepada Penggugat sebesar Rp.601.000,-(enam ratus satu ribu rupiah);
0546/Pdt.G/2016/PA.Kng
9 — 1
Menyatakan perkara Nomor 1152/Pdt.G/2016/PA.Kng. dicabut; 2. Membebankan biaya kepada Penggugat sebesar Rp 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
1152/Pdt.G/2016/PA.Kng
10 — 2
Menyatakan perkara Nomor 0256/Pdt.G/2016/PA.Kng. dacabut; 2. Membebankan biaya kepada Penggugat sebesar Rp. 526.000,- (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
0256/Pdt.G/2016/PA.Kng
7 — 1
Menyatakan perkara nomor 560/Pdt.G/2020/PA.Kng gugur;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 801000 ( delapan ratus satu ribu rupiah) ;560/Pdt.G/2020/PA.Kng
10 — 2
Menyatakan perkara Nomor 2538/Pdt.G/2021/PA.Kng tidak dapat diterima;
2. Membebaskan biaya perkara kepada Penggugat ;2538/Pdt.G/2021/PA.Kng
12 — 1
Menyatakan perkara Nomor 0718/Pdt.G/2016/PA.Kng. dicabut; 2. Membebankan biaya kepada Pemohon sebesar Rp.236.000,-(dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
0718/Pdt.G/2016/PA.Kng
15 — 2
Menyatakan perkara Nomor 1000/Pdt.G/2016/PA.Kng. dicabut; 2. Membebankan biaya kepada Penggugat sebesar Rp.431.000,-(empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
1000/Pdt.G/2016/PA.Kng
13 — 0
Menyatakan perkara Nomor 933/Pdt.G/2023/PA.Kng gugur;
2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Kuningan Tahun Anggaran 2023;933/Pdt.G/2023/PA.Kng
18 — 1
MENETAPKAN
1. Menyatakan perkara Nomor 0008/Pdt.P/2016/PA.Kng., dibatalkan dari pendaftaran;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
0008/Pdt.P/2016/PA.Kng
tNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kuningan yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapandalam perkara permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh :XXXXXXXXXXX, UMur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal di Xxxxxxxxxxx, sebagai "Pemohon"Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat permohonan Pemohon tanggal 14 Januari2016 yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Kuningan Nomor0008/Pdt.P/2016/PA.Kng
Menyatakan perkara Nomor 0008/Pdt.P/2016/PA.Kng., dibatalkan daripendaftaran;2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari registerperkara;3.
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp.391.000, (tiga ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan int dijatuhkan dalam sidangpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kuningan, pada hariKamis tanggal 14 April 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 06 RajabHal 2 dari 4 Halaman Putusan Nomor 08/Pat.P/2016/PA.Kng.1437 Hijriyah, olen Drs. USep Gunawan, S.H. sebagai Ketua Majelis, Dr.H. Asadurranman, M.H., dan Drs. H.
., masingmasingsebagai Hakim Anggota serta diucapkan oleh Ketua Majelis pada hari itujuga dalam sidang terbuka untuk umum dengan dihadiri olen para HakimAnggota yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Kuningan untukmemeriksa perkara ini dengan penetapan Nomor0008/Padt.P/2016/PA.Kng. tanggal 16 Pebruari 2016, dibantu oleh AgusHerianto, S.H. sebagai Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh Penggugat;Ketua Majelis,Drs. USep Gunawan, S.H.Hakim Anggota I, Hakim Anggota Il,Dr. H.
Panggilan Pemohon 3 X Rp. 300.000,Hal 3 dari 4 Halaman Putusan Nomor 08/Pat.P/2016/PA.Kng.4. Redaksi Rp. 5.000,5. Matera Rp. 6.000,Jumlah Rp. 391.000,(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Hal 4 dari 4 Halaman Putusan Nomor 08/Pat.P/2016/PA.Kng.
16 — 6
Menyatakan perkara Nomor 1813/Pdt.G/2022/PA.Kng gugur;
2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Kuningan Tahun Anggaran 2022;
1813/Pdt.G/2022/PA.Kng
10 — 1
Menyatakan perkara Nomor 0022/Pdt.P/2016/PA.Kng. dicabut;;2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.261.000,-(dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
0022/Pdt.P/2016/PA.Kng