Ditemukan 14 data
13 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- menyatakan perkara nomor 0125/Pdt.G/2017/PA.Pkl selesai dicabut;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya prkara sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
13 — 2
- Mengabulkan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomer 20/Pdt.G/2020/PA.Pkl selesai karena dicabut ;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 291.000,00 (Dua ratus sembilan puluh satu riburupiah).
4 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 202/Pdt.G/2024/PA.PKLdari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pekalongan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp173.000,- (seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).
11 — 1
Menyatakan perkara No 322/Pdt.G/2017/PA.Pkl telah selesai karena di cabut.
2. Mebebankan kepada Penggugat untuk mmembayar biaya perkara ini sebesar Rp. 441.000,- ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah)
33 — 1
Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 182/Pdt.G/2023/PA.Pkl tidak dapat diterima;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
10 — 1
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomer 319/Pdt.G/2020/PA.Pkl selesai karena dicabut ;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 416.000,-(Empat ratus enam belas riburupiah)
26 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 400/Pdt.G/2023/PA.Pkldari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pekalongan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00(tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
13 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomer 370/Pdt.G/2019/PA.Pkl selesai karena dicabut ;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,-(Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
37 — 8
- Mengabulkan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomer 589/Pdt.G/2019/PA.Pkl selesai karena dicabut ;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 266.000,00-(Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah)
13 — 1
Menyatakan perkara nomer 205/Pdt.G/2019/PA.Pkl selesai karena dicabut ;
3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 341.000,-(Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)
Terbanding/Tergugat : Misrofah binti Kasiyan
59 — 0
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pemohon /Pembanding secara formal dapat diterima ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pekalongan Nomor 0430/Pdt.G/2021/PA.Pkl tanggal 30 September 2021 M. Bertepatan dengan tanggal 22 Shafar 1443 H.
Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
5 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 45/Pdt.P/2024/PA.PKLdari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pekalongan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp235.000,00 (dua ratus tiga puluh limaribu rupiah).
32 — 1
- Mengabulkan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomer 517/Pdt.G/2019/PA.Pkl selesai karena dicabut ;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,-(Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
38 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomer 363/Pdt.G/2019/PA.Pkl selesai karena dicabut ;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 441.000,-(Empat ratus empat puluh satu ribu rupiah)