Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PT MAKASSAR Nomor 34/PID.SUS/2024/PT MKS
Tanggal 1 Februari 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SABARUDDIN Alias ACO PABAGANG Bin BARAELE
Terbanding/Penuntut Umum I : Suwarni Wahab, S.H, M.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : Devika Beliani S.H
3531
  • >
  • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut di atas;
  • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Palopo tanggal 14 Desember 2023, Nomor 163/Pid.Sus/2023/PN Plp yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan dan mengubah atau memperbaiki redaksi bunyi diktum putusan pada angka 2 (dua) sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
  1. Menyatakan Terdakwa Sabaruddin Alias Aco Pabagang
    Bin Baraele terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat dengan tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sabaruddin Alias Aco Pabagang Bin Baraele dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SABARUDDIN Alias ACO PABAGANG Bin BARAELE
    Terbanding/Penuntut Umum I : Suwarni Wahab, S.H, M.H.
    Terbanding/Penuntut Umum II : Devika Beliani S.H
Register : 21-09-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 22-12-2023
Putusan PN PALOPO Nomor 163/Pid.Sus/2023/PN Plp
Tanggal 14 Desember 2023 —
Terdakwa:
SABARUDDIN Alias ACO PABAGANG Bin BARAELE
1220
    1. Menyatakan Terdakwa Sabaruddin Alias Aco Pabagang Bin Baraele bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat dengan tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sabaruddin Alias Aco Pabagang Bin Baraele dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah

    Terdakwa:
    SABARUDDIN Alias ACO PABAGANG Bin BARAELE