Ditemukan 2 data
8 — 0
PAESEH)
4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 795000.- (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
26 — 6
BPR Paseh (sekarang BPR KUTA RAHARJA CABANG PAESEH ) untuk melunasipinaman dan kemudian diambil Sertifikat Jaminan NO. 01122/DesaBojongsoang. SU. NO. 00014/Bojongsoang. Tanggal 1661999. Luas 306M2. Diserahkan kepada Drs. OMAN ROHIMAT ( Tergugat Il).Bahwa lama pinjaman Penggugat kepada Tergugat Il adalah selama 3bulan.