Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 09-06-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 130/Pid.B/2011/PN.Wgp
Tanggal 23 Nopember 2016 — - MELKIAITIUS PAJARU PARAI MANJAI{I Alias NDEWA.
2513
  • MENGADILI1 Menyatakan terdakwa MELKIANUS PAIARU PARAI MANJANI alias NDEWA'terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana"Penganiayaan,,Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MELKIAI\US PAIARU PARAI MAI{IANIalias NDEWA, dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahury-Menetapkan masa tahanan yang telah diialani terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang diiaMemerintahkan agar terdakwa tetap berada dalamMenetapkanbarangbuktiberupa: -- 1 (satu) bilah palang sumba dengan Paniang