Ditemukan 46 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2019/PN Dps
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
KADEK WIRA ATMAJA,SH
Terdakwa:
I NYOMAN SIMPUL, S.Sos.
11056
  • Slip Penarikan tertanggal 3 Desember 2014 Sebesar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah ) yang di tarik Oleh Ketua dan bendahara Panitia Pembangunan Paibon Pura Wargi tutuan Desa Gunaksa.
  • Rekening Koran dengan Nomer rekening : 021.02.02.18451-1 atas nama Panitia Pembangunan Pura Paibon Wargi Tutuan Desa Gunaksa Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung dari tanggal 25 September 2013 sampai dengan 25 Oktober 2015 yang sudah dilegalisir.
  • Foto copy SPM ( Surat Perintah Membayar ) untuk Pura Paibon Wargi tutuan Di Desa Gunaksa Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung sebesar Rp.70.000.000,- ( tujuh puluh juta rupiah ), yang sudah dilegalisir.
  • Foto copy Surat Pernyataan dari I NYOMAN SIMPUL sebagai Ketua Panitia Pembangunan Pura Paibon Wargi Tutuan Desa Gunaksa Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung tanggal 10 Nopember 2014, yang sudah dilegalisir.
  • Foto copy Pakta Integritas dari Ketua Panitia Pembangunan Pura Paibon Wargi Tutuan Desa Gunaksa Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, yang sudah dilegalisir.
  • Foto copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penerima Hibah dalam hal ini Ketua Panitia Pembangunan Pura Paibon Wargi Tutuan Desa Gunaksa Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung tanggal 10 Nopember 2014, yang sudah dilegalisir.
  • Dokumen Proposal dari Panitia Pembangunan Pura Paibon Wargi Tutuan desa Gunaksa Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung Nomor : 01 / PPWT / IV / 2014 Tanggal 30 April 2014 perihal Mohon Bantuan Dana Hibah yang ditujukan kepada Bapak Gubernur Bali.
  • Foto copy Slip penyetoran dari Ketua Panitia Pembangunan Pura Paibon Wargi Tutuan Desa Gunaksa Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung yang bernama I NYOMAN SIMPUL,S.Sos tertanggal 3 Desember 2014 Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah ) ke Nomer rekening : 021.02.02.18451-1 atas nama Panitia Pembangunan Pura Paibon Wargi Tutuan Desa Gunaksa Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung yang sudah dilegalisir.
    Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penerima Hibah dari PanitiaPembangunan Pura Paibon Wargi Tutuan, Banjar Nyamping, Desa Gunaksa,Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Bahwa susunan Panitia Pembangunan Pura Paibon Tutuan DesaGunaksa Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung sebagaimana dalamlampiran proposal tersebut adalah sebagai berikut :1) Ketua :!!
    Bendahara >: NE WAYAN KARSANI.Halaman 30 dari 107 Putusan Nomor 12/Pid.Sus/TPK/2019/PN Dps Bahwa saksi menerangkan obyek dalam bentuk fisik bangunandaripada Pura Paibon Wargi Tutuan dengan Ketua Panitia Pembangunan NYOMAN SIMPUL,S.Sos, sepengetahuan saksi memang betulbetul ada; Bahwa saksi menerangkan difinisi Pura Paibon adalah pemujaanleluhur yang jumlah Pemuja (Pengempon) lebih dari 1 kepala keluarga; Bahwa sepengetahuan saksi bisa dan boleh dibentuk Paibon di DesaGunaksa adalah pemujanya (Pengempon
    Rekening terhadap pembukaan BukuTabungan panitia pembangunan Pura Paibon Wargi Tutuan di BanjarNyamping Desa Gunaksa Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkungadalah dengan No Rekening : 021.02.02.184511 atas nama PaanitiaPembangunan Pura Paibon Wargi Tutuan dengan alamat Rekening BanjarNyamping Desa Gunaksa Dawan; Bahwa berdasarkan permohonan pembukaan rekening yang duduksebagai Ketua Panitia Pembangunan Pura Paibon Wargi Tutuan DesaGunaksa adalah NYOMAN SIMPUL, S.Sos dan yang sebagai Bendaharaadalah NI
    dengan siapa yang duduk sebagai Ketua danBendahara pada panitia Pembangunan Pura Paibon Wargi Tutuan padaKantor PT.
    Bahwa saksi datang ke lokasi Pura Paibon Wargi Tutuan DesaGunaksa Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung bertemu denganterdakwa NYOMAN SIMPUL.
Upload : 06-01-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 207/PDT/2020/ PT.DPS..
1. I MADE WIDANA, S.Sos, dkk melawan KORNELIUS I WAYAN MEGA, dkk
135107
  • Pada saat melakukan pendaftaran dimaksud Nengah Lawa als Nang Jagri masih bertugas sebagai Jero Mangku (Pinandita) diPura Paibon Pasek Gaduh, pastinya belum berpindah agama dari pemeluk agamaHindu menjadi pemeluk agama Katolik.Kemudian tanah dalam Pipil No.: 57, Persil No.: 4, Kelas Il, Luas : 20,5 Are, atasnama Nang Djageri, dt. sebagaimana fakta diperuntukkan untuk tempat Pura dantempat tinggal Para Pemangku (Janbanggul) Pura Paibon Pasek Gaduh, maka kamiPara Penggugat meyakini tanah sengketa sebagai
    Tanah Pelaba Pura Paibon PasekGaduh;POKOK POKOK ( FUNDAMENTUM PETENDI ) GUGATANAdapun dasardasar gugatan Para Penggugat yaitu Para Pengempon/PenyungsungPura Paibon Pasek Gaduh (Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh) mengajukan gugatan iniadalah sebagai berikut : 1.
    Dalamproses eksistensi hak Pura Paibon Pasek Gaduh (Pura Hyang lbu Pasek Gaduh)termasuk renovasi ataupun pemeliharaan bangunan, pembiayaannya bersumberdari kami para Pengempon/ Penyungsung Pura tersebut, sehingga secara defactoseluruh bangunanbangunan (Pelinggih) termasuk tanah sisa lainnya sebagaiPelaba Pura adalah milik kami para Pengempon/Penyungsung Pura Paibon PasekGaduh dan bukan milik perseorangan;Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 207/PDT/2020/PT.DPS.2.
    Nang Djageri (alm) tinggal berumah diatas tanah sengketa adalah padasaat masih bertugas sebagai Pemangku (Janbanggul) Pura Paibon PasekGaduh (Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh). Fakta hukum membuktikan bahwaPemangku (Janbanggul) Pura Paibon Pasek Gaduh (Pura Hyang Ibu PasekHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 207/PDT/2020/PT.DPS.Gaduh) Jero Mangku Nengah Lawa als.
    .: 4,Kelas Il, Luas : 20,5 Are, atas nama Nang Djageri, dt. adalah Tanah Pelaba,Pura Paibon Pasek Gaduh;4.
Register : 04-11-2019 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 20-05-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 1094/Pdt.G/2019/PN Dps
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penggugat:
1.I Made Widana, S.Sos
2.I Nengah Sirde
3.I Nengah Sirnayasa
Tergugat:
1.Kornelius I Wayan Mega
2.Thomas I Nengah Suprapta
3.I Wayan Emilius
4.I Nyoman Bernadus
263134
  • NangDjageri (alm) tinggal berumah diatas tanah sengketa adalah pada saatmasih bertugas sebagai Pemangku (Janbanggul) Pura Paibon PasekGaduh (Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh). Fakta hukum membuktikan bahwaPemangku (Janbanggul) Pura Paibon Pasek Gaduh (Pura Hyang IbuPasek Gaduh) Jero Mangku Nengah Lawa als.
    Sebagaimana fakta diperuntukkanuntuk tempat Pura dan tempat tinggal Para Pemangku (Janbanggul) Pura Paibon Pasek Gaduh , maka kami Para Penggugat meyakinitanah sengketa sebagai Tanah Pelaba Pura Paibon Pasek Gaduh,yang belum diketahui kapan tepat menjadi Tanah Pelaba Pura PaibonPasek Gaduh?
    Pasek Gaduh , makakami Para Penggugat meyakini tanah sengketa sebagai Tanah Pelaba Pura Paibon Pasek Gaduh, yang belum diketahui kapan tepat menjadiTanah Pelaba Pura Paibon Pasek Gaduh?.
    Pasek Gaduh (Pura Hyang IbuPasek Gaduh), dan atau diperuntukkan untuk tempat Pura dan tempattinggal Para Pemangku (Janbangqgul) Pura Paibon PasekGaduh , maka kami Para Penggugat meyakini tanah sengketa sebagaiTanah Pelaba Pura Paibon Pasek Gaduh, yang belum diketahuikapan tepat menjadi Tanah Pelaba Pura Paibon Pasek Gaduh?.
    PasekGaduh, yang dipergunakan dan atau diperuntukannya sebagai LABAPURA dari Pura Paibon Pasek Gaduh (Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh),dan atau diperuntukkan untuk tempat Pura dantempattinggal ParaPemangku (Janbanggul) Pura Paibon Pasek Gaduh , maka kamiPara Penggugat meyakini tanah sengketa sebagai Tanah Pelaba PuraPaibon Pasek Gaduh, yang belum diketahui kapan tepat menjadi TanahPelaba Pura Paibon Pasek Gaduh?.
Register : 06-11-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 18-01-2016
Putusan PN AMLAPURA Nomor 65/Pid.B/2015/PN.Amp
Tanggal 23 Desember 2015 — -I KADEK WARDANA Als KADEK LOLO
5115
  • tangkai serok panjang 54 cm, diameter 1 cm ;- 3 (tiga) batang jaro masing-masing ujungnya sudah patah, panjang 59 cm , diameter 1,5 cm ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) buah kotak sesari bentuk segiempat warna silver memakai kaca, tinggi 43 cm, lebar 25 cm, berisi uang pecahan logam dan kertas senilai Rp.21.450,- (dua puluh satu ribu empat ratus lima puluh rupiah);- 1 (satu) buah linggis panjang 109 cm ujungnya lancip/runcing bawahnya lempeng ;Dikembalikan kepada Pengempon Dadia Pura Paibon
    Kari ;1 (satu) buah tangkai serok panjang 54 cm, diameter cm ;3 (tiga) batang jaro masingmasing ujungnya sudah patah, panjang 59cm, diameter 1,5 cm;Dirampas untuk dimusnahkan ;1 (satu) buah kotak sesari bentuk segiempat warna silver memakaikaca, tinggi 43 cm, lebar 25 cm, berisi uang pecahan logam dan kertassenilai Rp.21.450, (dua puluh satu ribu empat ratus lima puluhrupiah) ;e 1 (satu) buah linggis panjang 109 cm ujungnya lancip/runcingbawahnya lempeng ;Dikembalikan kepada Pengempon Dadia Pura Paibon
    Karangsari dengan berjalan3kaki, sesampainya di Pura Paibon Karangsari terdakwa memanjat pagartembok Pura tersebut, setelah diatas tembok, terdakwa melompat kedalampekarangan Pura, danmenuju Gedong Pejenengan, kemudian terdakwa melihat kunci pintuPejenengan tidak terkunci, kemudian terdakwa membukapintupejenengan tersebut dan masuk ke dalam ruangan pejenengan, setelahdidalam ruangan tersebut, terdakwa melihat di lantai sebelah kiri kotakkaca tempat menyimpan uang sesari lalu terdakwa membuka kotak
    puluh ribu rupiah) ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan benar ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2015 sekitar jam 01.00 Witadi Pura Paibon Karangsari Banjar Dinas Belong Desa Ulakan KecamatanManggis Kabupaten Karangasem , terdakwa telah mengambil uang dikotak sesari yang diletakkan di Pura tersebut ;Bahwa setelah mengambil uang di kotak sesari di Pura Paibon Karangsarikemudian
    Karangsari Banjar Dinas Belong Desa Ulakan KecamatanManggis Kabupaten Karangasem , terdakwa telah mengambil uang dikotak sesari yang diletakkan di Pura tersebut ;Bahwa setelah mengambil uang di kotak sesari di Pura Paibon Karangsarikemudian terdakwa menuju Pura Paibon Pasek Bendesa yang berjarakkurang lebih 500 (lima ratus) meter, sesampainya disana terdakwakembali mengambil uang di kotak sesari yang diletakkan di Pura tersebut ;Bahwa kemudian pada hari yang sama sekitar jam 03.00 Wita terdakwamenuju
    Karangsari, Pura Paibon Pasek yang mana PuraPura ini dikelilingi oleh pagar tembok dan terdakwa juga telah mengambil sosis dansabun Nuvo pukul 03.00 Wita didalam gudang milik saksi korban I MADEPURWANTA ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas, Majelis Hakimberpendapat unsur ini telah terpenuhi ;Ad.4.
Register : 16-03-2015 — Putus : 09-04-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN AMLAPURA Nomor 22/ Pid.B/ 2015 /PN.Amp.
Tanggal 9 April 2015 — - I NYOMAN SUARDANA Als. MANG DAUH; - I NENGAH DARMAWAN Als. MEDIR; - I MADE SUASTAWA Als. KADEK SARA; - I WAYAN SARWATA Als. WAYAN SARA; - I NENGAH SARIAWAN Als. SABLENG; - I WAYAN TURUN Als. SENGER;
5417
  • SENGER pada hari Sabtu tanggal 24 Januari 2015 sekira pukul16.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Januari 2015bertempat di Jaba Pura Paibon Presana Br. Dinas Muntig, Desa Amerta Bhuana, Kec.Selat, Kab.
    Sekira pukul 13.30 Wita, Saksi melihat beberapaorang berjalan menuju areal Pura Paibon Presana, Banjar Dinas Muntig, DesaAmerta Bhuana, Kec. Selat Kab. Karangasem dan sekira pukul 16.00 witasaksi melihat orangorang yang sebelumnya menuju areal Pura PaibonPresana, Banjar Dinas Muntig, Desa Amerta Bhuana, Kec.
    MEDIR, menerangkan di sidang pengadilan yangpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa bermain judi Kartu Domino Jenis Brerong pada hariSabtu tanggal 24 Januari 2015, sekira pukul 16.00 wita bertempat di JabaPura Paibon Presana tepatnya di Dsn./Br. Dinas Muntig, Ds. AmertaBhuana, Kec. Selat, Kab. Karangasem.
    SENGER, menerangkan di sidang pengadilan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa telah ditangkap oleh petugas Kepolisian sehubungandengan terdakwa telah bermain judi, pada hari Sabtu tanggal 24 Januari2015, sekira pukul 16.00 Wita bertempat di Jaba Pura Paibon Presana BrDinas Muntig, Desa Amertha Bhuana, Kec. Selat, Kab.
    SENGER, Pada hari Sabtu tanggal 24 Januari 2015, sekirapukul 16.00 Wita bertempat di Jaba Pura Paibon Presana Br Dinas Muntig, DesaAmertha Bhuana, Kec. Selat, Kab.
Register : 07-06-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 87/Pdt.P/2017/PN Srp
Tanggal 21 Juni 2017 — Pemohon:
1.I KADEK WIRADANA
2.NI MADE WIDYASTUTI
2714
  • Klungkung dengan disaksikan oleh BendesaDesa Pekraman Tegak, Perbekel Desa Tegak, Kepala Dusun Tengah,Pemangku Desa Tegak, Pemangku Paibon Merajan, Kelian BanjarKajekauh, Kelian Paibon Merajan dan dipuput oleh Sulinggih IdaPandita Nabe Sri Bhagawan Gede Bajra Sandi, serta dihadiri olehanggota (krama) dadia Paibon Merajan;7. Bahwa selama diasuh, dirawat dan dipelihara oleh Para Pemohon anaktersebut mengalami perkembangan yang balk, baik secara pisikmaupun psikisnya ;8.
Putus : 19-10-2020 — Upload : 14-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2593 K/Pdt/2020
Tanggal 19 Oktober 2020 — I MADE ANOM Lawan I KETUT SUKRA Dan I MADE RAI SUNARSA
15269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa adalah milik/Duwen ParaPemaksan Paibon yang terletak di Rumah Gede Wedra/jual beli tidak sahantara Made Rai Sunarsa dengan Penggugat:4.
    tanah objek sengketa antara Penggugat/TermohonKasasi dengan Ikut Tergugat, selaku anak satusatunya lakilaki dari Ni LuhRasta yang masih hidup adalah sah, karena Ikut Tergugat selaku penjualadalah ahli waris yang sah dari Ni Luh Rasta, saudara lakilaki dari IkutTergugat yang bernama Putu Alit Suarjaya telah meninggal dunia;Bahwa objek sengketa telah bersertifikat, yaitu Sertifikat Hak MilikNomor 213 atas nama Ni Luh Rasta:Bahwa selain itu dalil Pemohon Kasasi, objek sengketa adalahtermasuk Merajan Paibon
Register : 25-10-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PN AMLAPURA Nomor 63/Pdt.P/2021/PN Amp
Tanggal 17 Nopember 2021 — Pemohon:
NI NYOMAN SUKARINI
7017
  • Bahwa di Desa Ababi jauh sebelum kakek pemohon lahir telah mendirikanPura Paibon/Dadia bernama Pura Dadia Batur Arya Tankaur yangmerupakan Pura Khusus untuk warih arya tankaur (pbengembangan dari PuraInduk (Kawitan) dimana pemohon merupakan salah satu penyungsungsehingga dengan fenomena yang terjadi terdapat kesenjangan dimanaterdapat warga penyungsung pura tersebut ada yang memakai gelar gustidan tidak memakai:Penetapan Nomor 56/Pdt.P/2021/PN Amp.
    DinasUmanyar dan Pemohon Tinggal di Desa Ababi:;Bahwa setahu saksi Siapapun yang bertempat tinggal di Desa Ababi tidakboleh memakai gelar Gusti atau gelar lainnya;Bahwa di Pura Paibon / Pura Dadia Batur Arya Tankaur ada yang memakalgelar gusti dan ada yang tidak memakai;Bahwa dari keluarga Dadia Batur Arya Tankaur ada yang dipanggil Gusti itusemua keluarga yang tinggal di Umanyar dan Denpasar, sedangkan yangtidak memakai nama Gusti keluarga Dadia yang tinggal di Desa Ababi;Bahwa dari pengempon Pura
    Paibon/ Pura Dadia Batur Arya Tankaur tidakada yang keberatan jika Pemohon memakai nama Gusti;Atas keterangan saksi tersebut Pemohon menyatakan benar;.
Register : 10-08-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN AMLAPURA Nomor 163/Pdt.G/2021/PN Amp
Tanggal 20 Januari 2022 — Penggugat:
I NENGAH DEGENG
Tergugat:
1.I KOMANG ALIT ARIMBAWA
2.KOMANG WIJANA
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Karangasem
6533
  • (Dua ribu tiga ratus lima puluh meterpersegi) kepada Pura Dadia/Paibon yang saat itu sebagai Kelian (Ketua)adalah alm NENGAH KOMPIANG. Semua hasil atas tanah tersebutdiserahkan kepada Pura Dadia/Paibon NENGAH KOMPIANG untukdigunakan biaya upacara Pura Dadia/Paibon, begitu dari dulu dan terusdilaksanakan secara turun temurun;6.
    Bahwa oleh karena tanah yang disewa oleh Para Tergugat hasilhasilnyasejak dahulu diserahkan kepada Pura Dadia/Paibon Nengah Kompiang,maka seluruh uang sewa atas tanah dimaksud diserahkan juga oleh ParaTergugat kepada Pura Dadia/Paibon Nengah Kompiang;7.
    Bahwa tidak benar Tergugat menyewakan Objek Sengketakepada Tergugat II, melainkan Tergugat Il membayar uang sewa kepadaPura Dadia/Paibon Nengah Kompiang yang digunakan untuk kepentinganupacara Pura Dadia/Paibon;13. Bahwa tidak benar Tergugat menghalanghalangi pengukuran,melainkan Tergugat bersama ahli waris Made Rena yang lain pernahmengajukan permohonan penyertifikatan sebidang tanah + seluas 2350 m?
    Bahwa Tergugat dan ahli waris alm Made Rena yang lainmengajukan permohonan penyertifikatan hak milik dikarenakan secaraadministrasi Objek Sengketa yang meliputi tanah milik alm Made Renabelum atas nama Pura Dadia/Paibon, namun hasilnya atau uang sewa atastanah tetap diserahkan kepada Pura Dadia/Paibon Nengah Kompiang;15. Bahwa Para Tergugat dengan pihak Banjar Adat Kelakah pernahmelakukan pertemuan di Kantor Lurah Padangkerta untuk melakukanmediasi.
    Tindakan ini adalah tindakan main hakim sendiri(Eigen rechting) dari pihak Banjar Adat Kelakah, karena menyatakan SPPTdan gambar peta blok wajib pajak adalah sebagai hak milik dan menguasaiObjek Sengketa dengan cara memasang plang atau baliho di atas ObjekSengketa tanpa ijin dari Para Tergugat baik dari ahli waris Made Rena danpihak pura Dadia/Paibon Nengah Kompiang;18.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 616 PK/Pdt/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — KOMANG GUMBREG, DKK VS I KOMANG RUSTA
6823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebidang tanah pekarangan, yang di dalamnya ada bangunan tempatsuci atau disebut Pura Paibon (bangunan suci yang dipergunakanuntuk upacara/persembahyangan untuk keluarga besar) yangbertempat di Dusun Lamper, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan,Kabupaten Lombok Barat, Sertifikat Hak Milik Nomor 164, luas 902 m?
    Komang Rusta;Bahwa belakangan baru diketahui oleh Penggugat sampai denganPenggugat X setelah Ni Komang Retu meninggal dunia, ternyata padamasa hidupnya, sekitar bulan Agustus tahun 1985 almarhum Ni KomangRetu menghibahkan objek sengketa kepada Komang Rusta/Tergugat tanpasepengetahuan dan persetujuan Penggugat sampai dengan PenggugatX, yang terdiri dari tanahtanah yang berasal dari almarnum Kakik KetutOnceg yakni: Sebidang tanah pekarangan, yang di dalamnya ada bangunan tempatsuci atau disebut Pura Paibon
    II kepada Tergugat/Komang Rusta,tanpa sepengetahuan dan persetujuan Penggugat sampai denganPenggugat X selaku ahli waris dari Ketut Onceg dan ahli waris darialmarhum Komang Retu adalah merupakan perbuatan melawan hukum,dan oleh karenanya hibah dari almarhum Ni Komang Retu kepadaTergugat/Komang Rusta yang dibuat di hadapan PPAT Hendro MartonoPPAT Kotip Mataram, Kecamatan Narmada dan Kediri , yang terdiri dari: Sebidang tanah pekarangan, yang di dalamnya ada bangunan tempatsuci atau di sebut Pura Paibon
    Menyatakan batal akta hibah yang dibuat di hadapan PPAT Hendro MartonoPPAT Kotip Mataram, Kecamatan Narmada dan Kediri yang terdiri dari tanahyang berasal dari almarhum Ketut Onceg, yaitu: Sebidang tanah pekarangan, yang di dalamnya ada bangunan tempatsuci atau disebut Pura Paibon terletak di Dusun Lamper, Desa Jagaraga,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Sertifikat Hak MilikNomor 164, luas 902 m?
    Menyatakan batal akta hibahakta hibah yang dibuat di hadapan PPATHendro Martono PPAT Kotip Mataram, Kecamatan Narmada dan Kediri yangterdiri dari tanah yang berasal dari almarhum Ketut Onceg, yaitu: Sebidang tanah pekarangan, yang di dalamnya ada bangunan tempatsuci atau di sebut Pura Paibon terletak di Dusun Lamper, Desa Jagaraga,Halaman 14 dari 26 hal. Put. Nomor 616 PK/Pdt/2017Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Sertifikat Hak MilikNomor 164, luas 902 m?
Putus : 22-09-2015 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 786 K/Pdt/2015
Tanggal 22 September 2015 — I KOMANG RUSTA VS 1. KOMANG GUMBREG, dkk.
6723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebidang tanah pekarangan, yang di dalamnya ada bangunan tempatsuci atau disebut Pura Paibon (bangunan suci yang dipergunakanuntuk upacara/persembahyangan untuk keluarga besar) yangbertempat di Dusun Lamper, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan,Kabupaten Lombok Barat, Sertifikat Hak Milik Nomor 164, luas 902 m?
    Bahwa belakangan baru di ketahui oleh Penggugat sampai denganPenggugat X setelah Ni Komang Retu meninggal dunia, ternyata padamasa hidupnya, sekitar bualan Agustus tahun 1985 Alamarhum Ni KomangRetu menghibahkan objek sengketa kepada Komang Rusta/Tergugat tanpasepengetahuan dan persetujuan Penggugat sampai dengan Penggugat X,yang terdiri dari tanahtanah yang berasal dari Almarhum Kakik Ketut Oncegyakni: Sebidang tanah pekarangan, yang di dalamnya ada bangunan tempatsuci atau di sebut Pura Paibon
    Il kepada Tergugat/Komang Rusta,tanpa sepengetahuan dan persetujuan Penggugat sampai denganPenggugat X selaku Ahli Waris dari Ketut Onceg dan Ahli Waris dariAlmarhum Komang Retu adalah merupakan perbuatan melawan hukum,dan oleh karenanya Hibah dari Almarhum Ni Komang Retu kepadaTergugat/Komang Rusta yang dibuat di hadapan PPAT Hendro MartonoPPAT Kotip Mataram, Kecamatan Narmada dan Kediri, yang terdiri dari: Sebidang tanah pekarangan, yang di dalamnya ada bangunan tempatsuci atau di sebut Pura Paibon
    No.786 K/Pdt./2015suci atau di sebut Pura Paibon terletak di Dusun Lamper, DesaJagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Sertifikat HakMilik Nomor 164, luas 902 m?
    Retu semasahidupnya menghibahkan objek sengketa dan objek sengketa II kepada Komang Rusta (Tergugat), tanoa sepengetahuan dan tanpa persetujuan dariPenggugat sampai dengan X, adalah merupakan perbuatan melawanhukum;Menyatakan batal akta hibahakta hibah yang dibuat di hadapan PPATHendro Martono PPAT Kotip Mataram, Kecamatan Narmada dan Kediri yangterdiri dari tanah yang berasal dari almarhum Ketut Onceg, yaitu:Sebidang tanah pekarangan, yang di dalamnya ada bangunan tempatsuci atau di sebut Pura Paibon
Register : 14-09-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN AMLAPURA Nomor 56/Pdt.P/2021/PN Amp
Tanggal 29 September 2021 — Pemohon:
I Nyoman Putra
5821
  • Bahwa di Desa Ababi jauh sebelum kakek pemohon lahir telah mendirikanPura Paibon/Dadia bernama Pura Dadia Batur Arya Tankaur yangmerupakan Pura Khusus untuk warih arya tankaur (pbengembangan dari PuraInduk (Kawitan) dimana pemohon merupakan salah satu penyungsungsehingga dengan fenomena yang terjadi terdapat kesenjangan dimanaterdapat warga penyungsung pura tersebut ada yang memakai gelar gustidan tidak memakai:Penetapan Nomor 56/Pdt.P/2021/PN Amp.
    DinasUmanyar dan Pemohon Tinggal di Desa Ababi:;Bahwa setahu saksi Siapapun yang bertempat tinggal di Desa Ababi tidakboleh memakai gelar Gusti atau gelar lainnya;Bahwa di Pura Paibon / Pura Dadia Batur Arya Tankaur ada yang memakalgelar gusti dan ada yang tidak memakai;Bahwa dari keluarga Dadia Batur Arya Tankaur ada yang dipanggil Gusti itusemua keluarga yang tinggal di Umanyar dan Denpasar, sedangkan yangtidak memakai nama Gusti keluarga Dadia yang tinggal di Desa Ababi;Bahwa dari pengempon Pura
    Paibon/ Pura Dadia Batur Arya Tankaur tidakada yang keberatan jika Pemohon memakai nama Gusti;Atas keterangan saksi tersebut Pemohon menyatakan benar;.
Register : 01-11-2010 — Putus : 18-11-2010 — Upload : 12-10-2012
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 18/Pdt.P/2010/Pn.SP
Tanggal 18 Nopember 2010 — I WAYAN SUDIRGA YUSA
6410
  • kunjung sembuh dandari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan suatu penyakit apapun;Bahwa kemudian kirakira satu tahun yang lalu, saksi mengajak pemohonuntuk berobat secara alternatif ke geria di Akah dan setelah memintapetunjuk dari Ida Peranda, dikatakan bahwa nama yang disandang olehPemohon tidak cocok dengan diri Pemohon ;Bahwa oleh Ida Peranda, Pemohon diberi nama baru yaitu I WayanSudiarsa;Bahwa kirakira enam bulan yang lalu, saksi melakukan upacara mepejatidi Geria tersebut dan juga di Pura Paibon
    Untuk penyembuhan penyakit itu pula, telah dilakukan upaya pengobatansecara alternatif dan dari hal tersebut, diperoleh petunjuk agar dilakukanpenggantian nama Pemohon ;Menimbang, bahwa setelah dilakukan penggantian nama Pemohon dari IWayan Sudirga Yusa menjadi I Wayan Sudiarsa, keadaan Pemohon menjadi lebihbaik dan terhadap penggantian nama tersebut, telah pula dilakukan upacaramapejati di Geria dan di Pura Paibon Pemohon, dengan disaksikan oleh Pamangkusetempat ;Menimbang, bahwa maksud penggantian
Putus : 06-01-2014 — Upload : 26-02-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 89/Pdt/2013/PT.Dps
Tanggal 6 Januari 2014 — I WAYAN SURYA DHIYANA sebagai PEMBANDING M E L A W A N I WAYAN RECA, sebagai TERBANDING
4317
  • ;NI WAYAN TYJATRI mengatakan dihadapan diforum peserta rapat,karena dia telah pindah keyakinan dengan berAgama Islam maka diatidak lagi bisa ngayah, selanjutnya dia menyerahkan ayahayahan di PuraPenyarikan Desa dan sanggah Paibon sepenuhnya kepada NI WAYANRAI SUCIATI ( adik kandungnya ) beserta artha berana yang diatursecara intern keluarga melalui kesepakatan yang disahkan oleh KepalaKelurahan Peguyangan.;Bahwa dalam rapat itu disimpulkan : 111.
    Berdasarkan silsilah/lelintihan tersebut diatas diputuskan mengesahkanpenyerahan ayahayahan di Pura Penyarikan Desa dan sanggah Paibon dariNI WAYAN TJATRI kepada NI NYOMAN RAI SUCIATL;2. Serah terima artha berana terkait dengan point satu diatur secara internkeluarga dan disahkan oleh Kepala Kelurahan Peguyangan.;3. Diminta agar NI NYOMAN RAI SUCIATI sebagai penerima ayahayahanmelaksanakan kewajibannya dengan sebaikbaiknya, menuju ajeg Ball.;4.
    ;w Menimbang, bahwa dalam paruman Desa Pekraman Paguyangan tanggal 25Desember 2005 diputuskan adanya pengesahan ayahayahan di Pura penyarikanDesa dan sanggah Paibon dari NI WAYAN TJATRI kepada NI NYOMANRAISUCI dan I WAYAN SURYA DHIANA ( Tergugat/Pembanding) selakupelaksana ngarep dalam ayahayahan dimaksud.; Menimbang, bahwa dari pertimbanganpertimbangan tersebut diatas telahternyata hibah atas tanah obyek sengketa telah dinyatakan tidak sah menurut hukummaka terhadap penguasaan dan pembangunan rumah
Putus : 17-02-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1962 K/PDT/2008
Tanggal 17 Februari 2009 — I WAYAN MULIARSANA ; DESAK MADE MARING BUMI
2118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bersamaberupa barangbarang sebagai berikut :Sebuah mobil Taruna CSJX, merek Daihatsu, jenis mini bus, warna merahmetalik, DK 1776 MA, tahun 2001, atas nama WAYAN MULIARSANA,dengan alamat Banjar Jelantik Mamoran, Dusun Tojan, KecamatanKlungkung Kabupaten Klungkung ;Sebidang tanah sawah yang dibeli tahun 1999 luas + 33 (tiga puluh tiga) are,yang terletak di Dusun Gelgel, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung,Kabupaten Klungkung, Tempek batu Aya, Subak Toya Ehe.Dengan batasbatas :Utara : tanah milik Pura (Paibon
    .2.000.000,00 (dua juta rupiah) untuk setiapbulan ;DALAM KONVENSI :DALAM POKOK PERKARA :Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;Menyatakan bahwa harta kekayaan yang diperoleh selama perkawinan antaraPenggugat DESAK MADE MARING BUMI dan Tergugat WAYANMULIARSANA berupa :Sebidang tanah sawah yang dibeli tahun 1999 luas + 33 (tiga puluh tiga)are, yang terletak di Dusun Gelgel, Desa Gelgel, KecamatanKlungkung, Kabupaten Klungkung, Tempek Batu Aya, Subak ToyaEhe.Dengan batasbatas :Utara : tanah milik Pura (Paibon
Register : 08-01-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 2/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 25 Februari 2019 — Penuntut Umum:
I Putu Eri Setiawan, SH.
Terdakwa:
I Made Selamet Adi Putra
14859
  • yang saksi lakukan setelah terdakwa mengakuimengambil uang tersebut adalah menanyakan dimana uang yangdiambil tersebut, selanjutnya terdakwa menjelaskan kemana sajadibawa uang tersebut oleh terdakwa dan diketahui uang tersebutdigunakan membayar kost kepada NYOMAN DANGIN sebesar Rp.1.750.000, (Satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), membayarhutang kepada NI WAYAN SURINI sebesar Rp. 967.000, (Sembilanratus enam puluh tujuh ribu rupiah), pembayarn hutang diperkumpulan keluarga besar Dadia Pura Paibon
    saku belakang terdakwa, setelah itu uang tersebut dibawa pulang ke kost terdakwa;Bahwa menurut pengakuan terdakwa dikantor Polisi uang sebesarRp. 22.500.000, (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah)tersebut dipergunakan untuk membayar sewa kost kepadaNYOMAN DANGIN sebesar Rp. 1.750.000, (Satu juta tujuh ratuslima puluh ribu rupiah), membayar hutang kepada NI WAYANSURINI sebesar Rp. 967.000, (Sembilan ratus enam puluh tujuhribu rupiah), pembayarn hutang di perkumpulan keluarga besarDadia Pura Paibon
    saku belakang terdakwa, setelah itu uangtersebut di bawa pulang ke kost terdakwa;Bahwa menurut pengakuan terdakwa dikantor Polisi uang sebesarRp. 22.500.000, (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah)tersebut dipergunakan untuk membayar sewa kost kepadaNYOMAN DANGIN sebesar Rp. 1.750.000, (Satu juta tujuh ratuslima puluh ribu rupiah), membayar hutang kepada NI WAYANSURINI sebesar Rp. 967.000, (Sembilan ratus enam puluh tujuhribu rupiah), pembayarn hutang di perkumpulan keluarga besarDadia Pura Paibon
    ambil di brankas toko Ayu Nadi;Bahwa kode kunci pintu brankas toko Ayu Nadi adalah 54321 karenakodenya berurutan sehingga terdakwa mudah mengingatnya;Bahwa uang yang terdakwa ambil di brankas Toko Ayu Nadi terdakwapergunakan untuk membayar sewa kost kepada NYOMAN DANGINsebesar Rp. 1.750.000, (Satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),membayar hutang kepada NI WAYAN SURINI sebesar Rp. 967.000,(Sembilan ratus enam puluh tujuh ribu rupiah), pembayarn hutang diperkumpulan keluarga besar Dadia Pura Paibon
    Pembayaran hutang di perkumpulan keluarga besar DadiaPura Paibon Arya Wang Bang Pinatih yang diserahkankepada WAYAN SIMPEN pada tanggal 04 Agustus 2018sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah);d. Pembayaran hutang kepada NI KETUT MURTINI padatanggal 23 Juli 2018 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus riburupiah) melalui ibu kandung terdakwa;e. Biaya berobat ibu kandung terdakwa sebesar Rp. 4.200.000,(empat juta dua ratus ribu rupiah);f.
Register : 25-08-2015 — Putus : 11-05-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 574/Pdt.G/2014/PN.Dps.
Tanggal 11 Mei 2015 — NI KETUT SUDRIANI, dkk. melawan I MADE JABRUG, dkk.
12297
  • silsilah ; e Bahwa pada saat itu yang dibicarakan masalah tanah sengketa yang di perarudandan dari Para Penggugat yang bernama Pak Radu yang keberatan pada saatmediasi ; e Bahwa I Bir dengan Para Tergugat sanggahnya di Binoh, sedangkan ParaPenggugat sanggahnya di Belong masingmasing mempunyai sanggah merajanSaksi ke4, bernama : 1 MADE WERYA, dimuka sidang dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan I Bir sering diajak ngayah ( gotong royong ) samasamadi sanggah Paibon
    IMade Karma :e Bahwa tanah yang disengketakan adalah tanahnya Ni Gubreg berupa tanah tegalanatau tanah kosong ; e Bahwa I Bir dengan I Reteng itu satu soroh yaitu soroh Binoh apabila ada upacaraadat maka mereka mencari tirta ke pura paibon di Binoh, begitu juga kalau adaupacara besar di Ibu ( paibon ) I Bir, Ni Gubreg dan I Reteng sama anakanaknyadatang untuk menyelenggarakan upacar dan pada saat I Bir diaben juga di carikantirta ke Ibu ( Paibon ) di binoh, ; Menimbang, bahwa disamping empat orang
    Dalam hukum adat makawaris akan turun kepada anak perempuan dalam status sentana rajeg ;Sembah kasembah artinya saling kesembah satu kasta bisa dilihat dari satu dadya,turun lagi satu. paibon, turun lagi satu sanggah kemulan, paid kapaid mau diajakbersama dalam 1 (satu) keluarga termasuk makan lungsuran, tegen kategenartinya memanggul jadi bisa bersamasama memanggul, semuanya ini bisa disebutdalam 1 (satu) istilah pasidi karang.
    habis sampai diklewaran;2 2222222 22222 2 Hal. 41 dari 55 Halaman Putusan Nomor 574/Pdt.G/201 4/PN.Dps42Bahwa Kalau mempunyai anak perempuan kawin kaceburin maka tidak perlu adaDT karena dia anak perempuan sendiri dan sentana rajeg maka dia bertanggungjawab sendiri atas kewajiban Pawogan, Palemahan dan Parahyangan ;Bahwa kalau tidak mempunyai hubungan darah, asal usul berbeda, sanggahberbeda, biasanya sampai kakek dan kumpi masih bisa dilacak, diatas itu pastimelihat ketempat suci apakah satu Pura Paibon
    pawonga,parahyangan, dan palemahan termasuk perawatan kepada warisan, siapa yangmelaksanakan ini secara riil, dialah yang memiliki swadikara warisan yangmemiliki nilai ekonomi termasuk DT ; Bahwa jika dulu bertempat tinggal dalam satu lingkungan dengan keluarga aslinyadan pindah dalam suatu wilayah lain Tidak mungkin membuat sanggah samabesarnya dengan keluarga aslinya hanya dimungkinkan membuat sanggahmembuat sanggah kecil yang disebut sanggah kemulan taksu setelah itu sanggahgede setelah itu pura paibon
Putus : 30-04-2015 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 59/Pdt.G/2014/PN Srp
Tanggal 30 April 2015 — PERDATA MANGKU SASIH ,dkk. Sebagai Penggugat I NYOMAN MANTRA ,dkk Sebagai tergugat
8942
  • Srpdari keturunan yang berbeda dengan leluhur para penggugat, dimana parapenggugat merupakan keturunan dari Dalem Tarukan/Pulasari sebagaipenyungsung paibon/Merajan Pulasari sedangkan NANG PUTRI alm. danketurunannya yaitu para Tergugat yaitu Tergugat dan Tergugat II berasal dariKeturunan Pasek Gelgel sebagai penyungsung paibon/Merajan Kauhan Pasek,demikian juga penguasaan tanah sengketa seluas 4.700 M2 yang didapatatas dasar sebagai penggarap oleh NANG PUTRI alm. yang merupakan orangtua dari Tergugat
    dan Tergugat Il, sehingga penguasaan atas ke 2 bidangtanah tersebut yang sekarang di kuasai oleh tergugat dan tergugat Il adalahmerupakan perbuatan melawan hukum karena diperoleh tanpa alas hak yangjelas dari lelunur para penggugat yaitu WAYAN KANTOR alias NANG KEDIM14.Bahwa sesuai dengan Hukum Adat Bali penerimaan hak berkaitan dengankewajiban, dimana terhadap semua kewajibankewajiban dari leluhur paraPenggugat sebagai penyungsung Paibon/Merajan Pulasari yaitu WAYANKANTOR alias NANG KEDIM alm.
    setelah meninggalnya diambil alin oleh ParaPenggugat dan keluarga besarnya yang sedarah yang juga sebagaipenyungsung Paibon/Merajan Pulasari yang tidak mungkin dan tidak dapatdilakukan oleh para tergugat yaitu Tergugat dan Tergugat II yang menerimadan menguasai ke 2 bidang tanah sengketa dari orang tuanya NANG PUTRIalm.atas dasar penerimaan hibah yang cacat hukum dan atas dasar sebagaipenggarap yang tidak jelas dan melawan hukum dari leluhur para penggugat WAYAN KANTOR alias NANG KEDIM. alm . oleh
Register : 15-11-2016 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 84/Pdt.G/2016/PN Srp
Tanggal 10 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
9138
  • Tanah dengan batas tembok pagar Pura Dadia Arya Nyuh Aya, PelataranTengah antara Tegak Paibon dan Tegak Pura Balai Banjar serta tanahHalaman 3 dari 6 Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2017/PN.SrpTegak Pura Balai Banjar sampai batas tembok penyengker Pura Balai. Selanjutnya akan diadakan pengukuran ulang luas tanah yang diberikansesuai dengan huruf a yang akan diserahkan kepada Pihak kedua;.
Putus : 18-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159 K/Pdt/2016
Tanggal 18 Januari 2017 — MANGKU SASIH DKK. VS. I NYOMAN MANTRA, dkk
6920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WayanKantor alias Nang Kedim alm. semasa hidupnya kepada menantunya NangPutri alm. adalah cacat hukum karena dilakukan tanpa prosedur hukum yangbenar, karena diberikan kepada orang yang tidak ada hubungan mewarisdengan Wayan Kantor alias Nang Kedim alm. yang merupakan leluhur dariPara Penggugat, disamping itu juga Penerima hibah Nang Putri alm. berasaldari keturunan yang berbeda dengan leluhur Para Penggugat, dimana ParaPenggugat merupakan keturunan dari Dalem Tarukan/Pulasari sebagaiPenyungsung Paibon
    /Merajan Pulasari sedangkan Nang Putri alm. danketurunannya yaitu Para Tergugat yaitu Tergugat dan Tergugat II berasaldari Keturunan Pasek Gelgel sebagai penyungsung paibon/Merajan KauhanPasek, demikian juga penguasaan tanah sengketa seluas 4.700 m?
    oleh Nang Putri alm. yang merupakanorang tua dari Tergugat dan Tergugat II, sehingga penguasaan atas ke 2bidang tanah tersebut yang sekarang dikuasai oleh Tergugat dan Tergugat IIadalah merupakan perbuatan melawan hukum karena diperoleh tanpa alashak yang jelas dari leluhur Para Penggugat yaitu Wayan Kantor alias NangKedim alm.;14.Bahwa sesuai dengan Hukum Adat Bali penerimaan hak berkaitan dengankewajiban, dimana terhadap semua kewajibankewajiban dari leluhur ParaPenggugat sebagai Penyungsung Paibon
    /Merajan Pulasari yaitu WayanKantor alias Nang Kedim alm. setelah meninggalnya diambil alih oleh ParaPenggugat dan keluarga besarnya yang sedarah yang juga sebagaiPenyungsung Paibon/Merajan Pulasari yang tidak mungkin dan tidak dapatdilakukan oleh Para Tergugat yaitu Tergugat dan Tergugat II yang menerimadan menguasai ke 2 bidang tanah sengketa dari orang tuanya Nang Putrialm.atas dasar penerimaan hibah yang cacat hukum dan atas dasar sebagaipenggarap yang tidak jelas dan melawan hukum dari leluhur