Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-05-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 560/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Sel
Tanggal 8 Agustus 2016 — Nama lengkap : AFRIZA RAHMAN Alias PAKOY Bin MUSLIM Tempat lahir : Jakarta. Umur atau tanggal lahir : 20 Tahun / 04 Agustus 1995. Jenis kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jl, Raya Gandul Raya Nomor 5 RT. 02/RW. 06 , Kelurahan Gandul, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Agama : Islam. Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa
2813
  • Nama lengkap : AFRIZA RAHMAN Alias PAKOY Bin MUSLIMTempat lahir : Jakarta.Umur atau tanggal lahir : 20 Tahun / 04 Agustus 1995.Jenis kelamin : Laki-laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl, Raya Gandul Raya Nomor 5 RT. 02/RW. 06 , Kelurahan Gandul, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.Agama : Islam.Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa
    PUTUSANNomor 560/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.SelDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkarapidana khusus pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : AFRIZA RAHMAN Alias PAKOY Bin MUSLIMTempat lahir : Jakarta.Umur atau tanggal lahir : 20 Tahun/ 04 Agustus 1995.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl, Raya Gandul Raya
    ;Menimbang bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan karena didakwamelakukan perbuatan sebagai berikut:Dakwaan:Bahwa Terdakwa Afriza Rahman alias Pakoy bin Muslim, pada hari Kamistanggal 24 Maret 2016 sekitar jam 22.30 WIB atau pada suatu waktu di bulan Marettahun 2016, bertempat di pinggir Jalan Raya Gandul RT.02/RW.06, KelurahanGandul, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, atau setidaktidaknyaHal 2 dari 10 hal Putusan Nomor : 560/PID.SUS/2016/PN.JKT.SELberdasarkan Pasal 84 Ayat (2) KUHAP tempat
    sebanyak 1 (satu) paket sehargaRp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dari seseorang dengan nama panggilanDejan (belum tertangkap) yang rencananya ganja tersebut hendak Terdakwakonsumsi sendiri, selanjutnya ganja tersebut Terdakwa simpan, kemudianmalam harinya sekitar jam 22.30 WIB, saat Terdakwa Afriza Rahman aliasPakoy bin Muslim sedang berdiri seorang diri di pinggir Jalan Raya GandulRT.02/RW.06, Kelurahan Gandul, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat,secara tibatiba Terdakwa Afriza Rahman alias Pakoy
    saksi Ari Suteja (keduanya anggota Polsek Jagakarsa),kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap diri Terdakwa danditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis ganja brutto 4,68(empat koma enam delapan) gram dibungkus dengan kertas warna coklat yangterdapat di dalam kantung saku celana bagian depan yang Terdakwa pakai,sehingga selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke PolsekJagakarsa Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut karena TerdakwaAfriza Rahman alias Pakoy
    Lab:1136/NNF/2016 tanggal 19 April 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh EvaDewi,S.Si., Yuswardi.S.Sl., dan Achiria Caturini.S.T., selaku pemeriksa atasperintah Kepala Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri telah melakukanpemeriksaan terhadap barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas warna coklatberisikan daundaun kering dengan berat netto 2,9087 gram, milik TerdakwaAfriza Rahman alias Pakoy bin Muslim, setelah dilakukan pemeriksaan secaralaboratoris kriminalistik disimpulkan bahwa barang