Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PA SANGATTA Nomor 230/Pdt.P/2020/PA.Sgta
Tanggal 23 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
137
  • Mengadili

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I(Sukarni bin Natip)dengan Pemohon II (Siti Khotijah binti Rosikan)yang dilaksanakan pada tanggal2 Februari 1988 di Kecamatan Palangsia, Kabupaten Maringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah;
    3. Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Sangattauntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp216000,00 ( dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 230/Pdt.P/2020/PA.SgtaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sangatta yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahyang diajukan oleh:SUKARNI bin NATIP, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan petani, tempat tinggal di Jalan Suka Makmur, RT.0O9,Desa Suka Rahmat, Kecamatan Palangsia, KabupatenMaringin Timur
    , Selanjutnya disebut Pemohon I.SITI KHOTIJAH binti ROSIKAN, umur 47 tahun, , agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat tinggal di Jalan SukaMakmur, RT.09, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Palangsia,Kabupaten Maringin Timur, sebagai Pemohon II;Selanjutnya Pemohon bersama dengan Pemohon II disebutpara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan para Pemohon;Telah memeriksa alatalat bukti para Pemohon.DUDUK PERKARAMenimbang
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan perkawinan dibawah tangan (sirri) dengan akad nikah menurut agama Islam pada tanggal2 Februari 1988 di Kecamatan Palangsia, Kabupaten Maringin Timur,Provinsi Kalimantan Tengah, dinikahkan oleh seorang Imam bernamaHal. 1 dari 12 Hal. Penetapan No.230/Pat.P/2020/PA.SgtaHambali, dan perkawinan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan AgamaKecamatan di wilayah tempat Pemohon dan Pemohon II menikah;2.
    Menyatakan Pemohon telah melaksanakan akad nikah denganPemohon Il pada tanggal 02 Februari 1988 di Kecamatan Palangsia,Kabupaten Maringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah;3. Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Sukarni bin Natip) denganPemohon II (Siti Khotijah binti Rosikan) menurut hukum;4.
    telah diumumkan pada papan pengumuman Pengadilan AgamaSangatta selama 14 hari sebelum perkara ini disidangkan, namun ternyata tidakada pihak yang mengajukan keberatan atas permohonan PengesahanPerkawinan/Istbat Nikah tersebut, maka Majelis Hakim menganggap perkara inidapat dilanjutkan pemeriksaannya;Menimbang, bahwa alasan pokok para Pemohon mengajukanpermohonan itsbat nikah adalah bahwa Pemohon dengan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan di wilayah hukum Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Palangsia