Ditemukan 1 data
L Agus
36 — 7
- Mengabulkan Permohonan pemohon ;
- Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama L AGUS sebagaimana tertulis pada Akta Kelahiran Nomor 7372-LT-18012017-0054, dirubah menjadi AGUS PALATONG;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk melaporkan perubahan nama pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare agar dicatat kedalam daftar