Ditemukan 3 data
2.ADNAN PARHANSYAH,SH
Terdakwa:
AHMAD JAELANI Als AGUNG Bin PAMASTA .Alm
22 — 0
- Menyatakan Terdakwa AHMAD JAELANI Als AGUNG Bin PAMASTA (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah melakukan permufakatan jahat dan frekusor narkotika tanpa hak dan melawan hukum menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat ) tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus
2.ADNAN PARHANSYAH,SH
Terdakwa:
AHMAD JAELANI Als AGUNG Bin PAMASTA .Alm
11 — 12
Johan Lubis, umur 30 tahun, agama Islam,warga negara Indonesia, pendidikan S1 (Sarjana Ekonomi), pekerjaanguru pengawas honor di Yayasan Pamasta, tempat tinggal d/a Bapak M.Johan Lubis di Jalan Irian, Gang Pendidikan, No. 1, Lingkungan ,Kelurahan Pekan Tanjungmorawa, Kecamatan Tanjungmorawa,Kabupaten Deliserdang, selanjutnya disebut Pemohon.MelawanAnggun Puspita Sari binti Mei, umur 20 tahun, agama Islam, warganegaraIndonesia, pendidikan SMA, pekerjaan mengurus rumah tangga, tempattinggal d/a lbu
1.RATNA KUSUMA DEWI, SH.
2.ADNAN PARHANSYAH,SH
Terdakwa:
HADI UMBARA Alias AIY Bin AIDI .Alm
17 — 0
>
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.32 gram dan berat netto (setelah dilakukan penimbangan) adalah 0,1384 gram ;
- 1 (satu) bungkus rokok sampoerna mild ;
- 1 (satu) buah handphone merk Oppo dengan nomor imei : 35047585427684
- 1 (satu) buah handohone merk Oppo dengan nomor imei : 320997958864066
Dipergunakan dalam berkas perkara lain atas nama Ahmad Jaelani alias Agung Bin Pamasta