Ditemukan 3 data
121 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
DWI PAMIRSO alias PINARDI
PUTUSANNo. 1212 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : DWI PAMIRSO alias PINARDI;Tempat Lahir : Malang;Umur/Tanggal Lahir : 46 tahun/14 Maret 1967;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Pujiharjo RT.21 RW.06 Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang;Agama : Kristen;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (Sekretaris DesaPujiharjo
Menyatakan Terdakwa DWI PAMIRSO bin PINARDI tidak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair yaitumelanggar Pasal 120 ayat (1) UndangUndang Nomor : 6 Tahun 2011tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP;2. Membebaskan Terdakwa DWI PAMIRSO bin PINARDI oleh karena itu daridakwaan Kesatu Primair;3.
Menyatakan Terdakwa DWI PAMIRSO bin PINARDI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana turut serta melakukan percobaan perbuatan yangbertujuan mencari keuntungan, baik secara langsung maupun tidaklangsung untuk diri sendiri atau untuk orang lain dengan membawa seorangatau kelompok orang baik secara terorganisasi maupun tidak terorganisasiatau memerintahkan orang lain untuk membawa seseorang atau kelompokHal. 12 dari 20 hal. Put.
bin PINARDI tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadalam dakwaan Pertama Primair;Membebaskan Terdakwa DWI PAMIRSO bin PINARDI oleh karena itu daridakwaan Pertama Primair;Menyatakan Terdakwa DWI PAMIRSO bin PINARDI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut sertamelakukan Percobaan Penyelundupan Manusia dan dengan sengajamemberi pemondokan kepada orang asing yang diketahui berada di wilayahIndonesia secara tidak sah
bin PINARDI tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadalam dakwaan Pertama Primair ; Membebaskan Terdakwa DWI PAMIRSO bin PINARDI oleh karena itu daridakwaan Pertama Primair; Menyatakan Terdakwa DWI PAMIRSO alias PINARDI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "TURUT SERTAMELAKUKAN PERCOBAAN PENYELUNDUPAN MANUSIA DAN DENGANSENGAJA MEMBERI PEMONDOKAN KEPADA ORANG ASING YANGDIKETAHUI BERADA DI WILAYAH INDONESIA SECARA TIDAK SAH;
19 — 4
adalah Pamansedangkan Pemohon II adalah bibik ;bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;bahwa Pemohon dan Pemohon II melangsungkan akad nikah padatanggal 09 Mei 2007 di Desa Gunung Batu Oku Selatan SumateraSelatan ;bahwa Saksi hadir pada saat Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan akad nikah;bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus bujang sedangkanPemohon II berstatus gadis ;bahwa yang menjadi wali Pemohon II Bapak kandung Pemohon IIbernama Rasmo sedangkan yang menjadi saksi adalah Pamirso
adalah Pamansedangkan Pemohon II adalah bibik ; bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri; bahwa Pemohon dan Pemohon II melangsungkan akad nikah padatanggal 09 Mei 2007 di Desa Gunung Batu Oku Selatan SumateraSelatan ; bahwa Saksi hadir pada saat Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan akad nikah; bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus bujang sedangkanPemohon II berstatus gadis ; bahwa yang menjadi wali Pemohon Il Bapak kandung Pemohon IIbernama Rasmo sedangkan yang menjadi saksi adalah Pamirso
35 — 4
Saksi UNTUNG SELAMET Bin PAMIRSO;Bahwa Saksi mengetahui adanya tindak pidana penipuan dan ataupenggelapan yang terjadi pada hari minggu tanggal 26 Juni 2016 sekitarpukul 16.30 WIB di rumah saksi RADEN ANICA di Dusun Pangandaran Rt002 Rw 003 Desa Pangandaran Kecamatan Pangandaran KabupatenPangandaran berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X warna putihhijau plat no : Z 6397 UK, Noka : MH1JBF110BK005158, Nosin :JBF1E1005118 yang dilakukan oleh terdakwa RIAN Alias INDERA BinRAJIMIN (Alm).Halaman