Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2023 — Putus : 22-12-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 1183/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 22 Desember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Dwi Wahyudi
Terdakwa:
Panagus
105
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Panagus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) botol plastik miras jenis arak
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Didik Dwi Wahyudi
    Terdakwa:
    Panagus
Register : 03-06-2022 — Putus : 03-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1194/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 3 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Dwi Wahyudi
Terdakwa:
Panagus
156
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa PANAGUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Didik Dwi Wahyudi
    Terdakwa:
    Panagus
Register : 18-04-2013 — Putus : 21-06-2012 — Upload : 18-04-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 299/Pid.B/2012/PN.BLT
Tanggal 21 Juni 2012 — ROFIQ Bin PAWIRO dan DAVID EKO PRASETYO Bin TAUFIK
132
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) unit sepeda motor Honda Beatwarna putih No.Pol :AG 4753 LB dikembalikan kepada saksi PANAGUS;4.
    diingat lagi bertempat di rumah saksi PANAGUSdi Dusun Kranggan Desa Pojok Kecamatan Garum Kab.Blitar atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah hukum PengadilanNeger Blitar, telah dengan sengaja mengambil sesuatu barang berupa 1 (satu)unit sepeda motor Honda Beat warna putin No.AG 4753 LB dengan taksirharga kurang lebih sebesar Rp.12.000.000,(dua belas juta rupiah) atausetidaktidaknya lebih dari Rp.250.000,(dua ratus lima puluh rupiah) barangtersebut adalah milik saksi PANAGUS
    Saatmelintas didepan rumah saksi PANAGUS para terdakwa melihat 1(satu) unitsepeda motor Honda beat warna putih sedang diparkir didalam garasi yangpintu pagar maupun pintugaransinya terbuka, sehingga timbul niat merekaterdakwa untuk mengambilnya.
    keadaan sekelilingnya sedangkan terdakwa. masuk kedalam garasi untuk mengambil sepeda motor Honda Beat warnaputin No.Pol: AG4753 LB tanpa seijin pemiliknya dengan cara setelah dilihatmotor tidak dalam keadaan dikunci setir atau gondok maka oleh terdakwa I,didorong keluar dari garasi Kemudian dinaiki dalamkeadaan mesin mati denganHalaman 3 Dari 12 halaman Put.No.299/Pdt.B/2012/PN.BItcara ditarik oleh terdakwa II kemudian dibawa kerumah terdakwa .Setelahmengetahui sepeda motor miliknya hilang saksi PANAGUS
    BIibaly 2 nn enn nnn nnn nnn ne nnn nn nen nn nemennnnanannnnananancancsnananasBenar sebelumnya hilang sepeda tersebut oleh saksi panagus di letakkan diGarasi dalam keadaan tidak terkunci akan tetapi sepeda motor tersebutterkunci dan tidak dikunci gondok. Benar dengan kejadian tersebut suami saya langsung melaporkan kepadaWEIEIQ ENG P WAIN), nn rn eeBahwa waktu mengambil tidak ada ijinnya.3.
Register : 11-03-2013 — Putus : 20-04-2011 — Upload : 11-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 140/Pid.B/2011/PN.BLT
Tanggal 20 April 2011 — MOCHAMAD NANANG WIDODO
335174
  • Saksi PANAGUS ;e Pada saat diperiksa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rokhanibersedia di periksa dan akan meemberikan keterangan sebenarnya36kepada pemeriksa serta sudah mengerti di periksa sehubungan telahterjadinya tindak pidana penggelapan kendaraan.Bahwa saksi telah melakukan pinjam pakai kendaraan yang berupasatu unit daihatsu Xenia No Pol AG 1648 PB tersebut di UDCAHAYA ABADI milik Sdr HARRY PATMONO pada bulanNovember 2010 sekira jam 17.00 Wib di ruamh saksi yangberalamatkan di Dsn.