Ditemukan 3 data
2.FELIKS KRISTIANTO PANDJOJO atau disebut juga PANDJOJO FELIKS KRISTIANTO
80 — 76
MENGADILI:
DALAM PROVISI:
- Menolak permohonan provisi Penggugat;
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
2. Menyatakan Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II adalah ahli waris yang sah dari Harianto Pandjojo (Alm) yang meninggal dunia di Malang pada tanggal 24 November 2020;
3. Menyatakanharta peninggalah/warisan dari Harianto Pandjojo adalah bagian/hak mewaris dari Harianto Pandjojo atas sebidang tanah dan bangunan di Jalan Buring Nomor 23 Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang;
4. Menyatakan Akta Wasiat Nomor 15 tanggal 8 November 2004 yang dibuat oleh dan di hadapan Roy Pudjo Hermawan, S.H., Notaris Kota Batu, BATAL DEMI HUKUM atau HARUS DIBATALKAN dengan segala akibat hukumnya;
5. Menyatakan sebagai hukum bahwa Penggugat berhakatas bagian mutlak (legitimie portie) atas warisan dari peninggalan waris Harianto Pandjojo berupa bagian/hak mewaris dari Harianto Pandjojo atas sebidang tanah dan bangunan di Jalan Buring Nomor 23 Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, bersama Tergugat II;
6. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum;
7. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk menyerahkankepada PENGGUGAT bagian mutlak (legitime portie) atas warisan peninggalan PANDJOJO HARIYANTO (Alm) berupa bagian/hak mewaris dari Harianto Pandjojo dari tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik Jalan Bareng 23 Kota Malang, bersama-sama dengan Tergugat II, dan apabila tidak bisa dilaksanakan secara natura, maka objek sengketa tersebut akan dijual lelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagikan kepada seluruh ahli waris sesuai bagian masing-masing;
8. Menghukum TergugatSRI HARTATI
2.FELIKS KRISTIANTO PANDJOJO atau disebut juga PANDJOJO FELIKS KRISTIANTO
2.PANDJOJO FELIKS KRISTIANTO
Turut Tergugat:
Dr. ING AWIE PHAU dahulu bernama WIRYO PARTONO
107 — 81
SRI HARTATI
2.PANDJOJO FELIKS KRISTIANTO
Turut Tergugat:
Dr. ING AWIE PHAU dahulu bernama WIRYO PARTONO
Pembanding/Tergugat II : FELIKS KRISTIANTO PANDJOJO atau disebut juga PANDJOJO FELIKS KRISTIANTO Diwakili Oleh : PRAYUDHA ANGGARA, SH.
Terbanding/Penggugat : SUGIARTO Diwakili Oleh : Drs Husni Thamrin SH MH Suryo Hadhianto SH Ahmad Fauzi SH MH Sendita Aike Putri SH MKn Aldi Farij Perdana SH
83 — 0
Pembanding/Tergugat II : FELIKS KRISTIANTO PANDJOJO atau disebut juga PANDJOJO FELIKS KRISTIANTO Diwakili Oleh : PRAYUDHA ANGGARA, SH.
Terbanding/Penggugat : SUGIARTO Diwakili Oleh : Drs Husni Thamrin SH MH Suryo Hadhianto SH Ahmad Fauzi SH MH Sendita Aike Putri SH MKn Aldi Farij Perdana SH