Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 08-04-2023
Putusan PA GARUT Nomor 202/Pdt.P/2023/PA.Grt
Tanggal 4 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
4913
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak-anak Para Pemohon yang bernama Fitri Kafilah binti Nunur dan Yasha Ifkie Pandusa bin Arif Purnama untuk menikah di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);