Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 378/Pdt.P/2019/PN Plg
Tanggal 17 Desember 2019 — Pemohon:
FIKA ANGGUN PANDWIE
4810
  • R703810 mengenai :
    1. Nama Pemohon dari yang tertulis FIKA ANGGUN PANDWI menjadi yang seharusnya FIKA ANGGUN PANDWIE;
    2. Tahun lahir Pemohon dari yang tertulis 1984 menjadi yang seharusnya 1985;
    1. Memerintahkan kantor imigrasi untuk memperbaiki data yang ada di paspor Pemohon Nomor : No.
      R703810 mengenai :
    1. Nama Pemohon dari yang tertulis FIKA ANGGUN PANDWI menjadi yang seharusnya FIKA ANGGUN PANDWIE;
    2. Tahun lahir Pemohon dari yang tertulis 1984 menjadi yang seharusnya 1985;
    1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp. 121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
    Pemohon:
    FIKA ANGGUN PANDWIE
    Pdt.I.C.2 PENETAPANNomor 378/Pdt.P/2019/PN PlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palembang yang memeriksa perkara perdataPermohonan dalam peradilan tingkat pertama telah menetapan sebagai berikutdalam perkara Permohonan yang diajukan oleh :FIKA ANGGUN PANDWIE, Tempat/Tanggal Lahir Palembang/27 Juli1985, Pekerjaan Karyawan Swasta, Agama Islam, StatusPerkawinan Kawin, Pendidikan Diploma V/Strata Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jalan Sei Gerong No.14Rt.006 Rw.002 Kelurahan
    R703810 ditulis atas nama FIKA ANGGUNPANDWIE diperbaiki menjadi FIKA ANGGUN PANDWIE, dan tahunkelahiran 1984 diperbaiki menjadi Tahun 1985e Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.ATAU : Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus memberikanPenetapan lain menurut hukum.Menimbang bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan ,pemohon telah hadir sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan tetap padapermohonannya;Halaman 2 dari 7 Penetapan Perdata Permohonan
    Fotokopi KTP Pemohon atas nama FIKA ANGGUN PANDWIE, nomor1671146707830006, selanjutnya diberi tanda P1;2. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 1671040506130010 atas nama KepalaKeluarga R. Muhammad Yamin, SE., diberi tanda P2;3. Fotokopi Informasi Duplikasi Pemohon atas nama FIKA ANGGUNPANDWIE, selanjutnya diberi tanda P3;4.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama FIKA ANGGUN PANDWIE,dengan nomor akta 1671LT080820180010 yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang tanggal 08Agustus 2018, selanjutnya diberi tanda P4;5.
    Nama Pemohon dari yang tertulis FIKAANGGUN PANDWI menjadi yangseharusnya FIKAANGGUN PANDWIE;b. Tahun lahir Pemohon dari yang tertulis 1984 menjadi yang seharusnya1985;3. Memerintahkan kantor imigrasi untuk memperbaiki data yang ada di pasporPemohon Nomor : No. R703810 mengenai :a. Nama Pemohon dari yang tertulis FIKAANGGUN PANDWI menjadi yangseharusnya FIKAANGGUN PANDWIE;b.