Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN SINJAI Nomor 86/Pid.B/2019/PN Snj
Tanggal 9 September 2019 — Penuntut Umum:
Isnawati Yamin. SH
Terdakwa:
MANGENGRE BIN ROA
6014
  • Makkingmemegang tangan kanan Terdakwa yang memegang pisau panggari sedangkanlel. Basri memegang tangan kiri Terdakwa yang memegang parang malaysia lalulel. Makking berhasil mengambil pisau panggari tersebut begitu pula lel.
    Commeng yang sementara memegang parang/pedang dansetelah saksi memegang tangan kanan Terdakwa saksi berusaha mengambilpisau/panggari itu namum pada saat itu Terdakwa melepaskan tangannya daripegangan tangan Saya dan saat Terdakwa menghentakkan tangannya, makapisaul panggari yang dipengang oleh Terdakwa mengenai bagian pergelangantangan kanan saksi , tidak lama kemudian saksi dapat merebut pisau/panggaritersebut saat saksi mendorong Terdakwa ketembok setelan saksi berhasilmengambil pisau panggari
    Commeng dengan memegang tangan kiri Terdakwayang sementara memegang pisau panggari dan ketika saksi mau mengambilpisau panggari itulah sehingga tangan kanan saksi teriris pisau karena Terdakwamenarik pisau panggarinya agar saksi dapat melepaskan pegangan tangan saksi ;Bahwa posisi tangan Terdakwa saat itu setelah saksi tiba ditempat kejadian yaknikedua tangan Terdakwa sedang memegang memegang benda tajam yaitu tangankanannya memegang pisau panggari sedangkan tangan kirinya memegang parangMalaysia
    Makking masih berusahamerebut pisau panggari dari tangan Terdakwa dan setelah kejadian saksi melihattangan lel.
    Makkingberusaha merebut pisau panggari Terdakwa dan lel. Makking berhasil mengambilpisau panggari tersebut tetapi pada saat merebut alat tersebut tangan lel. Makkingteriris pisau panggari milik Terdakwa karena Terdakwa menghentakkan tangannya;Bahwa saksi tidak melihat langsung kejadian tersebut,nanti setelah selesai kejadianpemarangan baru saksi tiba ditempat kejadian bersama dengan lel.
Register : 19-10-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PN SINJAI Nomor 82/Pid.B/2022/PN Snj
Tanggal 7 Desember 2022 — Penuntut Umum:
R.Joharca Dwi Putra, S.H
Terdakwa:
Ide Bin Hamu
5715
  • pidana Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Parang/ Golok (Panggari
Register : 28-12-2022 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 926/PID/2022/PT MKS
Tanggal 9 Februari 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Ide Bin Hamu
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : R.Joharca Dwi Putra, S.H
7619
  • melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Parang/ Golok (Panggari