Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN TAKALAR Nomor 5/Pdt.G/2023/PN Tka
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
320
  • Panjarungan Kel. Panrannuangku Kec. Polut Kab. Takalar dengan luas 4007 M2 berdasarkan Sertipikat Hak Milik No Sertipikat Hak Milik No. 01399 Desa/Kel. Panrannuangku pada hari senin tanggal 20 Juni 2022 dibatalkan ;
  • Menyatakan Perbuatan tergugat yang menguasai obyek sengketa berupa sebidang tanah yang terletak di Ling. Panjarungan Kel. Panrannuangku Kec. Polut Kab. Takalar dengan luas 4007 M2 berdasarkan Sertipikat Hak Milik No Sertipikat Hak Milik No. 01399 Desa/Kel.
    Panjarungan Kel. Panrannuangku Kec. Polut Kab. Takalar dengan luas 4007 M2 berdasarkan Sertipikat Hak Milik No Sertipikat Hak Milik No. 01399 Desa/Kel. Panrannuangku kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan sempurna tanpa beban hak diatasnya ;
  • Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.293.000,00